TAKALAR, UJUNGJARI-Setelah hampir kurang lebih tiga tahun disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah di lokasi SDN 153 Inpres Bontonompo Kelurahan Canrego Kecamatan Polongbangkeng Selatan, akhirnya dibuka sekaligus proses belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah tersebut yang selama ini menggunakan gedung salah satu yayasan di Canrego.”Dengan ini saya nyatakan tanah dan gedung sekolah ini, benar merupakan milik pemerintah Kabupaten Takalar, bukan lagi milik saya dan para ahli waris,” tegas Muh Tahir Mappasising.

Sebagaimana diketahui, aktivitas proses belajar disekolah tersebut terganggu sejak tahun 2017, diakibatkan oleh klaim sepihak dari para ahli waris diwakili Muh Tahir Mappasising yang mengakui lokasi terbangunnya SDN Inpres Bontonompo Canrego merupakan miliknya Persil 11.D2 Kohir 65.C1 petak 2, sekaligus menggembok dengan menggunakan rantai dan kunci gembok, padahal sesuai data dan bukti yang dimiliki Pemda Takalar telah disertifikatnya Nomor 3 Tahun 2005 dan ahli waris telah mendapatkan lahan pengganti beserta uang tunai.”Sesuai data dan bukti yang kami miliki, tanah lokasi SDN Inpres Bontonompo Canrego adalah milik Pemda Takalar yang dipergunakan sebagai sekolah SDN Inpres Bontonompo Canrego,” tegas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Darwis Ewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN Inpres Bontonompo Canrego, Muchtiar Muluk, S.Pd menegaskan, sesaat setelah gembok sekolah tersebut dibuka, pihaknya beserta para guru dan murid menggunakan kembali sekolah tersebut melaksanakan proses belajar mengajar, yang selama ini menumpang sebuah gedung milik salah satu yayasan di Canrego Polongbangkeng Selatan.”Sekarang aktivitas proses belajar mengajar sudah normal kembali dan kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Takalar atas kembalinya sekolah kami,” tegas Muchtiar.

Senada dengan Muchtiar, Camat Polsel, Syarief H, SE, M.AP bersama seluruh unsur Muspika Polsel menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada Bapak Bupati Takalar Daeng Manye, atas inisiatif dan prakarsanya serta diplomasinya, SDN Negeri Inpres Bontonompo Canrego, dipergunakan kembali dan telah diterima semua berkas berkas dan dokumen serta surat pernyataan/pengakuan dari pemilik lahan.”Alhamdulillah semua berjalan lancar berkat diplomasi dari pak Bupati Daeng Manye,” tegas Syarief. (*)