Site icon Ujung Jari

Dikukuhkan Jadi Profesor, Sukardi Weda Sampaikan Orasi Ilmiah tentang Politik dan Rekayasa Bahasa

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pengamat sosial politik Sulawesi Selatan, Dr Sukardi Weda resmi dikukuhkan sebagai guru besar dalam rapat senat terbuka Universitas Negeri Makassar, Senin (28/7). Rapat senat dipimpin langsung Rektor UNM, Prof Dr Karta Jayadi.

Dalam pengukuhan guru besarnya, Sukardi yang juga mantan komisiner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel itu menyampaikan orasi ilmiah berjudul Politik dan Rekayasa Bahasa.

Dalam paparannya Sukardi mengatakan berbicara tentang politik, seringkali memunculkan prasangka buruk dan stigma negatif. Orang yang tidak melek politik acapkali mengatakan bahwa politik itu jelek, politik itu busuk, politik itu “melle perru,” dan segudang sebutan kurang sedap lainnya.

Padahal, kata dia, sesungguhnya politik adalah ratunya ilmu sosial (Politics is the queen of social sciences). Hanya saja, para pelaku politik, elit politik yang seringkali berpolitik dengan tidak santun. Para elit politik acapkali menggunakan kebohongan berbahasa, manipulasi makna, rekayasa bahasa, politik bahasa dan ideograf yang berlebihan.

Dalam buku berjudul ”Thinking about Politics: American Government in Associational Perspective” disebutkan bahwa ”Language, another complicating factor, is part of the basic stuff of politics. Campaign oratory, legislative debates and hearings, communications between bureacrates, opinions handed down by courts – all are expressed in words. But let us try to answer the simple question. What is the opposite of ”go”? There are at least two different answers: ”come” and ”stop.” But these do not mean the same thing and could themselves be considered opposites. ”Go” therefore must have at least two different meanings, one of which is the opposite of ”come,” and the other the opposite of ”stop.” And this is not unusual! commonly used political words such as democracy, liberty, rights, segregation, and aggression often have more than one meaning or referent; they express more than one concept. We must consider context in determining what people mean when using words like these.

Sukardi melanjutkan, bahasa dalam pengertian sempit adalah alat komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan pikiran, ide, dan perasaan kepada orang lain. Namun dalam pengertian lebih luas, bahasa memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai wilayah, yakni wilayah politik, sosial, budaya, ekonomi, hukum, pendidikan, dan lainnya.

Bahasa, di satu pihak mempunyai makna kesepakatan sebagai instrumen serta mengekspresikan gejala yang terjadi secara sosial yang selalu bebas atas intervensi kekuasaan. Di lain pihak, bahasa itu dapat menjadi instrumen yang mampu menghadirkan diri dan memberi ruang dan sebagai arena untuk berbagai kepentingan dan kekuasaan itu sendiri.

Dengan demikian, kata dia, eksistensi bahasa menjadi simbol dan tanda yang selalu menghadirkan kepentingan yang sangat spesifik dalam komunikasi politik. Misalnya pemerintahan zaman ORBA (Orde Baru), merekonstruksi bahasa dengan menggunakan ideograf sebagai alat untuk mempertahankan sebuah kekuasaan; dan hal ini telah terbukti selama 32 tahun dalam masa kekuasaan rezim Soeharto.

Ucapan atau diksi khas berupa ideograf dari Pemerintahan Soekarno seperti “revolusi,” “kontra-revolusi,” “neocolonial,” “kapitalisme-imprealisme,” “indoktrinasi,”“demokrasi terpimpin,” sengaja dihilangkan pada zaman Pemerintahan Soeharto. Ideograf tersebut digantikan dengan kata-kata: “pembangunan,” “anti-pembangunan,” “lepas landas,” “stabilisasi nasional,” “demi keamanan,” “pembangunan ekonomi,” “swasembada pangan, Deretan kata atau frase tersebut merupakan deretan bahasa berupa ideograf yang dibentuk sebagai ciri khas wacana politik Orde Baru (Purwanti, 2020).

Bahasa dalam ranah politik diarahkan untuk tercapainya tujuan politik yaitu memperoleh kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan, meskipun cara dan tujuan berbahasa itu mengalami distorsi dan penyimpangan makna. Bahasa-bahasa para politisi tersebut bertujuan untuk menarik simpati para pemilik suara pada setiap event pemilu (Pileg, Pilpres, dan Pilkada), yang dikemas dalam berbagai media kampanye atau APK (Alat Peraga Kampanye).

Hal ini sejalan dengan pendapat Jurgen Habermas yang mengatakan bahwa bahasa merupakan media untuk meraih kekuasaan (language is a medium for achieving power). Bahasa juga sebagai bumbu dasar dalam politik, seperti tergambar dalam pikiran deLespinasse (1981) bahwa bahasa merupakan bumbu dasar segala ranah yang berkaitan dengan politik untuk mencapai kekuasaan.

“Bahasa juga dipandang sebagai sarana utama politik dan melalui penggunakan bahasa terefleksi bagaimana kekuasaan digunakan. Ini yang seringkali disebut sebagai bahasa politik,” katanya.

Menurut Sukardi, bahasa memiliki peran yang dominan dalam politik karena retorika politik juga mengandalkan piranti kebahasaan, seperti aliterasi, pengulangan, paralelisme dan metafora.

Retorika juga tak terlepas dari ungkapan-ungkapan yang ekspresif dan puitis untuk menjadi lebih menarik, selain menggunakan judul, memanfaatkan generalisasi, pola-pola kutipan, dan overleksikalisasi.

Bahasa mempunyai kekuatan untuk menjelaskan maksud dan keinginan orang yang menggunakannya. Seorang calon presiden dalam pidato kampanyenya menggunakan ideograf atau kata-kata yang sangat menarik dengan berbentuk “janji-janji manis” dihadapan konstituennya.

Dengan mengatakan bahwa kelak apabila dia menjadi seorang presiden akan menegakkan demokrasi, memberantas korupsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ungkapan kata-kata atau “janji-janji manis” seperti ini menandai adanya keinginan untuk mendapatkan dukungan politik dari para pemilih agar keinginan utama si pembicara untuk menjadi presiden dapat tercapai (Yaqin dalam Weda, 2015).

Demikian halnya dalam setiap pesta politik di Indonesia, para elit politik (calon anggota legislatif dan calon Presiden/Wakil Presiden) mendesain berbagai macam atribut pemilu beserta program dan janji-janji manis yang akan dijual dalam pesta demokrasi 5 tahunan.

Dengan demikian, maka bahasa merupakan hal sangat penting dalam ranah politik untuk meraih kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan, tanpa mengindahkan kesantunan berbahasa. Ini yang sering kita sebut sebagai rekayasa bahasa dalam politik, dan ideograf dengan maksud untuk mewujudkan target-target politik para calon anggota legislatif.

Politik Bahasa

Bahasa Indonesia telah menjadi bagian dari kehidupan politik di Indonesia, khususnya di kalangan elit politik dan birokrasi pemerintahan. Dalam prakteknya, Bahasa Indonesia sebagaimana bahasa-bahasa yang lain di dunia tidak pernah lepas dari fungsi politis yang sangat tergantung pada kepentingan-kepentingan kelompok atau penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya melalui beberapa macam politisasi bahasa. Politisasi bahasa ini dapat berbentuk adanya pembakuan bahasa, penginstitusian bahasa dan penggunaan jargon-jargon politik.

Rekayasa Bahasa

Di samping politik dan ideograf tersebut, rekayasa bahasa juga seringkali ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika dua orang bertemu, rekayasa bahasa dapat saja terjadi. Rekayasa bahasa sulit untuk dihindari karena sesungguhnya manusia adalah zoon politicon (mahluk politik). Dengan demikian bukan sesuatu yang aneh bila dalam kehidupan ini terjadi rekayasa bahasa (language engineering).

Rekayasa bahasa ini sesungguhnya memiliki tujuan yang tulus. Setulus dengan tujuan kekuasaan para negarawan sejati, dan setulus pula cita-cita politik/ilmu politik sebagai ratunya ilmu sosial, yaitu tercapainya kesejahteraan, keadilan, kemakmuran, rasa aman, harmoni, dan demokrasi. Dengan demikian bila tujuan politik tersebut sudah dalam genggaman, hendaknya mereka berupaya maksimal untuk mewujudkan janji-janji politik mereka yang dikemas dalam rekayasa bahasa yang mampu menyihir para pemilih.

Ideograf

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online memberi batasan makna pada kata ideograf sebagai lambang atau simbol yang merupakan gambaran pikiran atau angan-angan. Sejalan dengan definisi tersebut, Kweldju dalam Weda (2015) mengatakan bahwa ideograf adalah alat yang digunakan oleh seorang politisi untuk mendukung kebijakan atau stabilitas politik, sosial, dan kultural.

Menurut Sukardi, ideograf memiliki kekuatan yang luar biasa, karena sangat lentur, dan merupakan penanda yang dapat ditempelkan pada berbagai makna menurut kondisi retorika yang berbeda-beda. Ideograf adalah alat untuk mempertahankan sesuatu dan mengubah sesuatu.

Misalnya, HAM adalah ideograf yang paling banyak digunakan Presiden George Bush (P-GB) dalam retorika kepresidenannya. P-GB berargumentasi bahwa semua tindakannya dijalankan atas dasar HAM yang dikaitkan dengan mitos Amerika Serikat, yaitu demokrasi. Dengan ideograf HAM, kebebasan (freedom) dan melakukan perubahan (change), P-GB ingin mewujudkan kepentingannya. Bahkan P-GB berargumentasi bahwa tentara AS menyerang Iraq atas dasar membela kebebasan dan HAM bagi rakyat Iraq.

Demikian halnya di Indonesia, para Calon Presiden pada Pilpres 2024 berlomba membuat program unggulan yang dikemas dengan ideograf yang dapat menarik simpati publik pemilih. Ideograf juga sangat ampuh untuk meraih target-target politik para pencari kekuasaan.

Hal ini telah terbukti di dunia kekuasaan, seperti halnya ketika dalam kampanye perdana menteri Inggris, Tony Blair. Ia mengangkat pendidikan (education, education, education) sebagai isu sentral kampanyenya pada tahun 1997, dan mengantarnya menjadi perdana menteri Inggris.

Demikian halnya terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 tidak terlepas dari ideograf yang mengemas visi-misi kampanye Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 memuat 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas.

Exit mobile version