Site icon Ujung Jari

Tegas! Kapolres Soppeng Tidak Tolerir Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi

SOPPENG, UJUNGJARI.COM–Polres Soppeng akan mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum yang melibatkan para pengelola SPBU yang ada di wilayah Soppeng di Aula Tantya Sudhyrajati, Mapolres Soppeng, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) selama bulan Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana.

Hadir juga Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Soppeng serta para perwira di lingkup Polres, dan Polsek,

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, seluruh pengelola SPBU diimbau untuk disiplin dalam menjalankan aturan distribusi serta menghindari segala bentuk penyelewengan.

“Kami tidak akan mentolerir praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat serta penindakan tegas dan terukur terhadap setiap indikasi pelanggaran terkait distribusi BBM subsidi,” tegas AKBP Aditya Pradana.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan yang kerap terjadi di sektor pendistribusian energi bersubsidi.

Selain itu, diharapkan pengelola SPBU dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat yang berhak. (Daus)

Exit mobile version