MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Balai Labkesmas Makassar mengadakan Bimbingan Teknis Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) bagi Labkesda Tana Toraja, Kamis (7/8/2025). Kegiatan yang digelar di Ruang Aula Labkesda Tana Toraja tersebut bertujuan sebagai penguatan tupoksi dan manajemen mutu untuk penyelenggaraan laboratorium kesehatan di tingkat Kabupaten/Kota, khususnya Tana Toraja.

Pranata Laboratorium Kesehatan, Ika Septiany, S.Si, M.Si yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa pentingnya pembenahan terhadap fasilitas dan kapasitas laboratorium di daerah agar dapat sesuai dengan standar yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita terus mendorong pembenahan terkait kelengkapan fasilitas dan peningkatan kapasitas terkait pelatihan teknis terhadap SDM bagi labkesmas tingkat II, khususnya di Tana Toraja,” ujarnya.

Dirinya yang juga selaku narasumber dalam acara tersebut memberikan gambaran singkat terkait Akreditasi Kemenkes.
Dalam acara tersebut, sebanyak delapan tenaga Labkesda Tana Toraja secara antusias menyimak materi dari narasumber.

Materi bimtek meliputi Kebijakan dan Fungsi Labkesmas, Mutu Laboratorium, Sistem Jejaring dan Kemitraan, Perkenalan Akreditasi Labkesmas dan bimbingan teknis langsung terkait penggunaan alat untuk pengujian standar air.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, PJ Layanan Rujukan Dinas Kesehatan Tana Toraja, Suriani Songgo, S.Kep., Ns yang membuka acara dengan resmi. Dirinya berharap agar keberadaan Labkesda Tana Toraja dapat menjalankan fungsi pelayanan masyarakat yang prima.

Diketahui, saat ini Kementerian Kesehatan RI tengah mengusung transformasi kesehatan dalam rangka mengoptimalisasi pelayanan kesehatan berbasis laboratorium di Indonesia. Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 25 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Bidang Labkesmas.

Keberadaan labkesmas itu sendiri diklasifikasikan sesuai rekomendasi WHO yakni Labkesmas Tingkat 1 di Puskesmas dengan kategori lab non biosafety (BSL), Labkesmas Tingkat 2 di Kabupaten/Kota dengan kategori BSL 2, Labkesmas Tingkat 3 di Provinsi dengan kategori BSL 2, Labkesmas Tingkat 4 di regional dengan kategori BSL 2 dan Labkesmas Tingkat 5 di nasional dengan kategori BSL 3.