GOWA, UJUNGJARI.COM — Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Sidik mengetok palu tanda pengesahan Perubahan APBD 2025 Kabupaten Gowa. Pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2025 menjadi Peraturan Daerah ini dilakukan DPRD Gowa pada Jum’at (5/9) di gedung DPRD Gowa.

Dalam APBD Perubahan 2025 ini, anggaran memfokuskan pada upaya penguatan program daerah periode 2025 hingga 2030. Khususnya pada peningkatan kualitas layanan publik hingga pemulihan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Gowa Husniah Talenrang mengatakan, penetapan Perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya melalui proses yang transparan dan partisipatif.

“Kita merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang sehingga komitmen kita untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan berakselerasi untuk pemulihan ekonomi,” kata Bupati Gowa dihadapan 45 anggota DPRD Gowa sebagai lembaga legislatif dan jajaran eksekutif serta yudikatif yang hadir.

Husniah menyebut, perubahan APBD ini bukan hanya sebagai penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah, tapi juga menjadi APBD perdana di masa jabatannya bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin selaku kepala daerah untuk periode 2025-2030.

“Perubahan APBD ini dirancang untuk memperkuat program-program prioritas pembangunan, terlebih hal ini adalah pijakan awal yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah kita dalam lima tahun ke depan,” ucap Bupati Gowa.

Ditegaskannya, dalam penyusunan anggaran perubahan ini berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Adapun nilai pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,207 Triliun atau naik Rp8,8 Miliar dari tahun sebelumnya, sedangkan total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,272 Triliun atau naik Rp51,2 Miliar dari APBD sebelumnya.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan APBD perubahan ini. Semoga dapat dijadikan instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi pemerintah daerah yakni Bersama Menuju Gowa yang lebih Maju dan Berkelanjutan,” harapnya.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa Nur Wahyuni menyampaikan secara umum dokumen Ranperda APBD Perubahan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya. Sehingga pihaknya berpesan agar implementasi kegiatan dalam APBD Perubahan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Perubahan APBD memiliki waktu terbatas atau tersisa empat bulan, sehingga OPD selaku pengguna anggaran harus memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya khususnya belanja modal, pengadaan barang dan kontruksi agar tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu. Karena diharapkan kita semua optimis dapat menjalankan program pemerintahan yang mengarah ke arah Gowa yang lebih maju,” kata Nur Wahyuni. –