GOWA, UJUNGJARI.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Gowa bakal merekomendasi ganti Kepala Pasar Bu’rung-bu’rung, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang jika terbukti melanggar ketentuan kewenangan sebagai kepala pasar.
Beberapa bulan terakhir para pedagang di Pasar Bu’rung-bu’rung mengaku resah lantaran kepala pasar setempat melakukan pungutan yang diduga membuat sengsara para pedagang. Hal itupun dilaporkan ke DPRD Gowa.
Karena itu Komisi II DPRD Gowa pun turun melakukan kroscek ke lapangan dengan mendatangi pasar dan meminta penjelasan langsung dari para pedagang di Pasar Bu’rung-bu’rung tersebut.
Seperti dikatakan Eka Arfiani, anggota Komisi II DPRD Gowa saat melakukan kunjungan lapangan di Pasar Bu’rung-bu’rung pada Selasa (9/9) pagi mengatakan, saat ini Komisi II mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi dalam aktivitas pedagang di pasar tersebut.
“Kami menerima laporan atau aspirasi masuk ke dewan bahwa oknum kepala pasar melakukan pungutan dan dianggap pungutan liar oleh pedagang. Laporan masyarakat itu menyebutkan jika kepala pasar Daeng Se’re diduga memungut uang dari pedagang tanpa aturan jelas. Menurut sejumlah pedagang, mereka dipunguti uang senilai 20.000 rupiah padahal biasanya 10.000 rupiah setiap hari pasar dan jika dikalkulasikan maka para pedagang membayar Rp150 ribu setiap bulannya, ” ungkap Eka Arfiani dari Fraksi Partai Gerindra.
Dari laporan masyarakat itulah dijadikan landasan oleh Komisi II untuk mericek kondisi sebenarnya. Anggota Komisi II yang turun ke Pasar Bu’rung-bu’rung adalah Sutihati Dahlan dari Fraksi Partai Demokrat dan Haniah Hafid legislator PKB.
“Pedagang mengeluh dan resah sebab pungutan ini rutin sementara kurang pembeli setiap pasarnya. Sementara pengelola pasar setiap pasar terus menagih iuran. Karena itu
kami sebagai anggota Komisi II turun langsung untuk mendengarkan aspirasi dan berbincang langsung satu persatu dengan pedagang terkait hal itu. Dan hasil dari lapangan ini kami akan menindak lanjutinya dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, ” papar Eka Arfiani.
Dikatakan Eka Arfiani, dari hasil ricek ke pedagang tersebut akan memberikan simpulan tersendiri setelah dilakukan RDP (rapat dengar pendapat).
“Jika benar pungli itu dilakukan kelewatan maka kami melalui DPRD akan memanggil kepala pasar dan kepala dinas yang terkait serta para pedagang yang ada di pasar untuk melakukan RDP terkait keresahan warga pasar ini. Kita mau dengar penjelasan semua pihak dalam masalah ini. Kalau memang hal yang dilakukan itu pungli maka kami (dewan) akan merekomendasikan ganti kepala pasarnya,” jelas legislator yang terkenal gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil ini.
Kepala Pasar Bu’rung-bu’rung Daeng Se’re yang hendak dikonfirmasi terkait masalah ini belum berhasil dihubungi. –
