MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah kabupaten Luwu Timur bersama Polres Luwu Timur mengambil inisiasi cepat dalam menangani kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di daerah ini. Salah satunya dengan membatasi pengisian bahan bakar di SPBU. Untuk mobil maksimal Rp250 ribu dan motor maksimal Rp50 ribu.
Pembatasan pengisian bahan bakar itu menjadi salah satu keputusan dan rekomendasi rapat koordinasi pemkab Luwu Timur bersama pihak terkait dalam mengatasi kelangkaan BBM. Rapat berlangsung di Malili, Selasa (16/9).
Kepala Dinas Dagkop UKMP Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus menjelaskan adanya pembatasan pembelian BBM agar tersalur dengan baik.
“Kami sudah sampaikan ke pihak SPBU untuk membatasi setiap pembelian. Untuk mobil Rp. 250 ribu, motor Rp. 50 ribu. Ini kita pastikan agar masyarakat terlayani dan tidak ada yang kelebihan maupun kekurangan,” jelasnya.
Senfry menambahkan, akan berkoordinasi dengan pihak depo untuk mengantisipasi kedepannya terjadi hal yang sama dan mengupayakan adanya langkah deteksi dini.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Luwu Timur, Kompol Hajriadi yang hadir dalam rapat itu menyampaikan bahwa, Polres Luwu Timur menginisiasi rapat atau pertemuan dengan stakeholder atau instansi terkait dan media bagaimana menyikapi kelangkaan BBM.
“Tadi sudah dijelaskan bahwa dengan adanya pembatasan atau pengurangan kuota sehingga menyebabkan adanya kelangkaan dan antrian panjang di SPBU. Tetapi mulai hari ini informasi dari Depo akan ada overdrop atau penyaluran yang diprioritaskan untuk Luwu Timur,” jelasnya.
“Diharapakan mulai hari atau paling tidak besok sudah mulai normal kembali ketersediaan BBM di setiap SPBU,” tambah Kompol Hajriadi.
Sementara itu, Checker Fuel SBM IV Sulselbar, Depo Palopo, Abd Razak menyampaikan, Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan BBM subsidi maupun non-subsidi untuk wilayah Luwu Timur aman dan sedang dalam proses pengiriman ke SPBU-SPBU setempat.
