Site icon Ujung Jari

BBM Langka di Luwu Timur, Ini Delapan Rekomendasi DPRD Lutim

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur merespons cepat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Luwu Timur. Kamis, 18 September 2025, Komisi II DPRD Lutim menggelar rapat bersama.

Rapat bersama yang dipimpin anggota Komisi II, Drs Sarkawi Hamid dan dihadiri lintas fraksi itu menyepakati delapan langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan BBM di bumi batara guru ini.

Delapan poin keputusan DPRD Luwu Timur itu antara lain menjadwalkan segera Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab, Pertamina, dan pengelola SPBU.

DPRD juga mendesak Pertamina menindak tegas dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu mewajibkan SPBU memperketat verifikasi dokumen kendaraan untuk mencegah penyalahgunaan. Pengelola SPBU juga diminta mengatur jam operasional agar tidak terjadi antrean panjang.

DPRD juga mengusulkan penambahan kuota harian di SPBU dari 8.000 liter menjadi 16.000 liter. Ini penting agar kebutuhan bahan bakar masyarakat bisa terpenuhi.

Selanjutnya DPRD Luwu Timur juga akan melakukan sidak ke terminal BBM dan Pertamina Patra Niaga untuk memeriksa distribusi bahan bakar.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Luwu Timur, Abdul Rauf Ladewang yang hadir di DPRD Lutim juga menyampaikan keresahannya atas kelangkaan BBM ini. Menurut dia, kelangkaan paling dirasakan nelayan, petani, dan sopir angkutan.

“BBM adalah kebutuhan rakyat, bukan barang mewah. Antrean panjang berhari-hari jelas mengganggu kehidupan masyarakat. Kalau Pertamina bilang pasokan aman, mengapa kondisi di lapangan berbeda?,” tegas Rauf.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan distribusi serta menuntut tindakan tegas bagi SPBU yang terbukti bermain di lapangan. (yen)

Exit mobile version