GOWA, UJUNGJARI.COM — Lagi hasil penyelidikan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gowa berbuah manis. Sebuah rumah yang jadi target adanya indikasi kriminal ditemukan. Rumah itu berlokasi dalam sebuah perumahan di wilayah Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu.
Rumah di dalam BTN bernama Bumi Batara Mawang Permai ini, rupanya menjadi tempat pengoplosan gas bersubsidi. Rumah itupun digerebek petugas pada Rabu (17/9) malam kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di rumah milik warga bernama AR itu, ditemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran dan jenis. Tabung-tabung itupun lalu disita Polisi.
Indikasi adanya tindak kriminal pengoplosan karena AR sendiri saat diinterogasi mengaku jika gas-gas itu dioplos dari gas tabung isi 3 Kg ke tabung isi 15 Kg.
AR mengaku melakukan pengisian gas ke tabung non subsidi secara otodidak bermodal nonton youtube.
“Saya belajar dari video yang ada di youtube pak, belajar secara otodidak, ” kata AR kepada Polisi.
Diakuinya, bahwa untuk mengisi tabung gas elpiji 15 Kg dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 Kg (bersubsidi). Jadi satu kali pengisian ke tabung 15 Kg membutuhkan gas dari empat tabung isi 3 Kg. Keuntungan AR dari tabung yang dioplos itu (isi 15 Kg) sebesar Rp80 ribu.
“Saya dapat untung Rp80 ribu hingga Rp100 ribu saat jual per tabung 15 Kg. Itu juga tergantung harga isi tabung gas 3 Kg. Kalau semisal saya belinya di eceran itu Rp19 ribu mak saya untungnya banyak tapi kalau harganya Rp20 ribu maka untungnya bisa kurang, ” aku AR.
Dalam penggerebekan itu, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman turut serta bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar.
Usai melihat kondisi tempat pengoplosan gas tabung melon 3 Kg ke tabung 15 Kg, Kapolres mengatakan bahwa modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung gas bersubsidi yakni 3 Kg ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram.
“Kami amankan 100 tabung gas 3 Kg dan 26 tabung gas besar 15 Kg dan satu pelaku bernama AR kita amankan, ” kata Kapolres Gowa.
AKBP Muhammad Aldy menegaskan, usaha pengoplosan gas subsidi ke tabung non subsidi ini sangat merugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.
“Setelah ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku,” kata Kapolres Gowa. –


