MALILI,UJUNGJARI.COM–Sebagai bentuk patriotisme, segala aktivitas di gedung DPRD Luwu Timur berhenti sejenak jika waktu menunjukkan pukul 10.00 Wita. ASN dan anggota DPRD wajib berdiri tegak dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sekretaris DPRD kabupaten Luwu Timur Aswan Azis, Senin (29/9 mengatakan, kegiatan tersebut menjadi kewajiban di kantor DPRD kabupaten Luwu Timur. Dengan sikap tegak saat Indonesia Raya dikumandangkan, jiwa nasionalisme bagi ASN maupun anggota DPRD kabupaten Luwu Timur bangkit.
“Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di kantor DPRD ini, setiap pukul 10.00 pagi, semua yang mendengar lagu Indonesia Raya di DPRD, wajib mengambil sikap sempurna berdiri tegak di mana pun posisinya,”ungkapnya.
Selain itu, semua kegiatan dihentikan selama lagu Indonesia Raya berlangsung, bahkan semua personil anggota DPRD dan seluruh staf sekretariat wajib mengikuti lagu tersebut.
Menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 wita di DPRD Luwu Timur merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor: 100.3.4.2/520/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, sebagai wujud nyata peningkatan rasa nasionalisme dan pengamalan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.
