SINJAI, UJUNGJARI.COM– Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi kembali dibuktikan. Lembaga ini resmi menaikkan status perkara pembangunan jaringan perpipaan SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) perkotaan pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Langkah tersebut diumumkan melalui siaran pers pada Rabu, 1 Oktober 2025, di Kantor Kejari Sinjai. Peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam perencanaan, penggunaan dana hibah, pengadaan, serta pelaksanaan proyek SPAM di Kabupaten Sinjai.
Tiga perkara yang kini masuk tahap penyidikan meliputi pembangunan jaringan perpipaan SPAM Dinas PUPR Sinjai Tahun Anggaran 2019 dengan nilai proyek Rp10.042.830.000,00, proyek serupa Tahun Anggaran 2020 senilai Rp9.915.018.116,00, serta penggunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.300.000.000,00.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., ditegaskan bahwa temuan tersebut mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sehingga perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasi Intel Kejari Sinjai, Jadi Wijaya, S.H., M.H., membenarkan langkah hukum tersebut. “Benar, perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah tim menemukan bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya akan dilakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk memperdalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.
Kejari Sinjai menegaskan, peningkatan status perkara ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Kejari Sinjai memastikan proses hukum akan berjalan tuntas demi menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjaga keuangan negara.
