GOWA, UJUNGJARI.COM — Saiful Haeruddin (19) warga Buttadidia, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, yang menjadi korban penyerangan geng motor pafa Selasa (14/10) kondisinya mulai membaik.

Sejak Selasa malam diserang busur beberapa pemuda yang mengendarai motor, Saiful sempat meregang nyawa lantaran ada anak panah tertancap di lehernya akibat serangan mendadak kawanan remaja genk motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi korban busur ini pun disaksikan langsung Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin yang datang menjenguk Saiful di salah satu ruang perawatan di RSUD Syekh Yusuf pada Kamis (16/10) pagi.

Kunjungan Wabup Gowa inipun disambut Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf dr Gaffar T Karim bersama jajarannya. Wabup DM (sapaan akrab Darmawangsyah Muin) langsung ke ruang perawatan Saiful yang didampingi ibunya, Ani.

Meski diklaim dokter kondisinya sudah membaik namun Saiful masih terbaring lemah pasca dioperasi untuk mengeluarkan busur dari lehernya. Wabup datang sebab mendengar bahwa penanganan Saiful sempat terhambat lantaran tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan padahal keluarganya tergolong tidak mampu. Biaya operasi itu mencapai Rp10 juta dan Saiful tidak mampu membayarnya.

Betapa gembiranya Saiful bersama ibunya saat Wabup Gowa menyebutkan jika pembiayaan bagi Saiful ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Saya sudah melihat langsung kondisi korban. Alhamdulillah, sudah tertangani dan operasinya berjalan baik. Korban memang masuk sebagai pasien umum sehingga tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Padahal keluarganya tidak mampu. Kami langsung mencari solusi agar bisa segera ditangani. Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Kemungkinan pemulihan sekitar lima hari. Soal biaya operasi dan pemulihan, Pemkab bantu sampai tuntas,” kata DM (sapaan akrab Darmawangsyah Muin).

Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf dr Gaffar T Karim mengatakan, penanganan terhadap korban dilakukan sesuai prosedur medis (SOP) dan tidak benar jika korban dibiarkan tanpa tindakan selama berjam-jam.

“Saya klarifikasi bahwa pasien ditangani sesuai SOP. Korban masuk pukul 23.49 Wita, dan kami langsung melakukan pemeriksaan serta persiapan operasi. Tindakan operasi dilakukan pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Jadi tidak benar kalau dibilang terlambat,” jelas dr Gaffar.

Dijelaskan dr Gaffar, kasus korban tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan akibat penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan tindak pidana lainnya tidak dijamin oleh BPJS, melainkan harus dibiayai oleh skema lain dari pemerintah.

“Kami sudah jelaskan ke keluarga agar tidak khawatir. Pemerintah hadir, bersama Baznas dan dinas terkait untuk menanggung biaya operasi. Persoalan biaya juga sudah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati yang menindaklanjuti hal ini,” kata dr Gaffar.

Ibunda Saiful yakni Ani Hairuddin menyampaikan terimakasih atas respon Pemkab Gowa terhadap kondisi yang dialami anaknya.

“Kami berterimakasih atas kunjungan Bapak Wabup Gowa dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah membantu,” kata Ani. –