MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota Makassar yang berada di Makassar Government Centre (MGC), Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Makassar, diresmikan pada Kamis (12/12/2024) lalu.
MPP berada di lantai 2 MGC. Pusat pelayanan masyarakat ini diberi nama MPP Sombere dan Smart City.
Saat ini, kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), Mario Said puluhan layanan hadir di MPP. Layanan yang dimaksud mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, perijinan, bahkan untuk pembayaran pajak pun dilayani.
Kata Mario, sekitar 80 layanan akan disediakan di MPP ini, dengan 40 instansi yang akan membuka layanan, baik instansi di lingkup Pemkot Makassar maupun instansi vertikal.
“Jadi bukan hanya layanan dari Pemkot Makassar, instansi di luar itu, seperti dari Kejaksaan Negeri, kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPOM, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama juga bisa bergabung di MPP,” ucap Helmy Budiman.
Beberapa contoh layanan tersebut antara lain izin praktek dokter, layanan dari Bapenda, PDAM, dan Samsat.
Mario mengatakan, kehadiran MPP sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai bentuk perijinan dan pengurusan dokumen.
“Jadi untuk mengurus dokumen, baik perijinan, kependudukan, dan sebagainya, tidak perlu lagi ke kantor instansi masing-masing. Cukup datang ke MPP, semuanya bisa dilayani. Apalagi lokasinya sangat strategis,” tandas Mario. (rhm)
