MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Belum juga sempat menata meja kerja atau mengganti foto pejabat lama, pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) langsung disambut satu berkas tebal berdebu.
Isinya bukan ucapan selamat datang, melainkan perkara lama yang terus berdenyut. Kasus tambang galian C di Tikala, Kabupaten Toraja Utara, kasus yang aromanya lebih tajam dari debu batu di lokasi penambangan.
Tambang Tikala bukan sekadar soal pasir dan batu. Di balik aktivitas penambangan itu tersimpan cerita tentang izin yang diduga cacat hukum, birokrasi yang lentur terhadap kepentingan, serta tanah adat yang kini berubah menjadi lubang-lubang sedalam janji penegakan hukum di negeri ini.
Warga Tikala sudah lama bersuara. Mereka menuding aktivitas tambang milik CV BD bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam situs budaya leluhur yang selama ini dijaga dengan penuh hormat.
“Kalau Kejati Sulsel tidak serius, kami akan lapor ke Jaksa Agung,” tegas Kalvin Tandiarrang, tokoh masyarakat adat Tikala sekaligus mantan Sekretaris DPRD Toraja Utara, dalam aksi di Kantor Kejati Sulsel beberapa waktu lalu.
Ancaman itu bukan gertakan kosong. Namun entah mengapa, penyelidikan yang disebut telah rampung di tahap intelijen masih saja menggantung menunggu “ekspose bersama pimpinan”, sebuah agenda yang jadwalnya tak ubahnya seperti menanti tanggal pasti kiamat: tidak pernah jelas kapan datangnya.
Di tengah kelesuan penanganan itu, Kadir Wokanubun, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, melempar bola panas ke Kejati Sulsel. Ia menyebut kasus tambang Tikala sebagai “pekerjaan rumah paling serius” bagi pimpinan baru lembaga tersebut.
“Kasus Tikala ini bukan cuma soal izin tambang. Ini soal tata kelola sumber daya alam yang rusak karena dugaan korupsi terstruktur. Dari proses izin hingga aktivitas di lapangan, semuanya berjejak. Kalau pimpinan baru Kejati Sulsel ingin dikenal bersih dan tegas, selesaikan Tikala,” ujar Kadir, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, potensi kerugian negara dalam kasus ini tidak sekadar persoalan uang.
“Kita bicara soal total loss. Ekonomi hancur, ekologi rusak, nilai budaya hilang. Negara kehilangan banyak hal, dan semua itu terjadi di depan mata aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kadir juga menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut sebagai bukti lemahnya sense of crisis di tubuh Kejati Sulsel.
“Kalau bukti sudah lengkap, kenapa belum ada tersangka? Harusnya Kejati Sulsel bisa meniru gerak cepat Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi,” ujarnya dengan nada separuh sindiran, separuh harapan.
Ia menambahkan, pimpinan baru Kejati Sulsel sebaiknya membuka kembali hasil penyelidikan dan menyampaikannya secara transparan ke publik.
“Masyarakat butuh bukti, bukan janji. Kalau Kejati ingin mengembalikan kepercayaan publik, Tikala harus dijadikan prioritas utama,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan kasus tambang Tikala sudah rampung dan tinggal menunggu ekspose bersama pimpinan.
Informasi internal menyebut, kasus yang menyita perhatian publik ini kini dilimpahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel. Sebuah langkah kecil yang diharapkan bukan sekadar cara baru untuk menunda penyelesaian.
Kini, bola panas itu resmi berada di tangan pimpinan baru Kejati Sulsel. Di luar sana, suara mesin tambang masih meraung di Tikala. Gunung terus dikeruk, tanah adat terus terkikis, dan masyarakat masih menunggu: apakah keadilan akhirnya akan digali, atau kembali tertimbun di bawah batu? (***)
