MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi sampah non organic seperti botol plastic.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan Reverse Vending Machine (RVM) yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar, Mario Said mengatakan RVM merupakan mesin otomatis untuk mengumpulkan wadah minuman bekas (botol plastik, kaca, kaleng) dan memberikan imbalan kepada penggunanya.
Mesin ini memproses sampah daur ulang dengan cara memadatkannya, menyortir, dan memudahkannya untuk didaur ulang menjadi produk baru. Selain itu, RVM juga berfungsi untuk mendorong perilaku ramah lingkungan melalui insentif poin digital yang dapat ditukarkan dengan hadiah menarik.
Dengan mendorong daur ulang secara massal, RVM membantu mengurangi jumlah sampah plastik dan wadah lain yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau lautan.
“Jadi cukup bawa botol plastik bekasmu, masukkan ke dalam mesin, dan lihat bagaimana sampah berubah jadi manfaat. Investasikan botolmu – kumpulkan poin dan dapatkan hadiah menarik. Langkah kecilmu hari ini berarti besar untuk masa depan bumi kita,” tegas Mario. (rhm)
