Site icon Ujung Jari

Penegak Hukum Didesak Usut Proyek Jalan Beton di Depan Yayasan La Niang BTP

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak aparat penegak hukum mengusut proyek pengecoran jalan di depan Yayasan La Niang, kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar. Proyek jalan beton tersebut disorot karena diduga tidak sesuai bestek dan hanya menguntungkan pihak yayasan.

Aktivis LSM Forum Masyarakat Antikorupsi (FOMA), Abd Rahman, menilai proyek yang menggunakan anggaran pemerintah itu terkesan tidak memiliki asas pemerataan pembangunan.

“Banyak ruas jalan di BTP yang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan. Tapi justru jalan di depan yayasan yang masih layak malah dicor. Ini janggal dan patut diduga ada kepentingan tertentu,” tegas Rahman, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, proyek tersebut terindikasi kuat tidak mengikuti spesifikasi teknis karena hasil pengecoran tampak tipis dan kualitas material diragukan. Ia juga meminta Inspektorat Kota Makassar dan aparat kejaksaan segera melakukan audit fisik dan keuangan.

“Jangan sampai anggaran negara hanya menguntungkan kelompok tertentu. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan,” tambahnya.

Sementara itu, ahli konstruksi sipil dari Universitas Hasanuddin, Ir. Zulkifli Ahmad, menilai proyek betonisasi yang tidak memperhatikan kebutuhan teknis lapangan berpotensi merugikan negara.

“Kalau jalan masih dalam kondisi baik, tidak seharusnya terburu buru diperbaiki. Prioritas seharusnya diberikan pada jalan-jalan yang mengalami kerusakan berat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Yayasan La Niang belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Zulkifli Ahmad, menilai proyek betonisasi itu tidak memiliki urgensi teknis dan justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Dari hasil pengamatan di lapangan, kondisi jalan sebelumnya masih layak pakai. Tapi proyek pengecoran tetap dilakukan. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Zulkifli, indikasi dugaan korupsi bisa muncul dari perencanaan yang tidak sesuai kebutuhan, penggunaan material di bawah standar, hingga volume pengecoran yang tidak sesuai bestek.

“Bisa jadi ada permainan dalam pengadaan atau pengurangan volume beton di lapangan. Audit teknis dan keuangan mutlak dilakukan,” tegas Zulkifli yang juga tokoh masayarakat BTP.

Ia menambahkan, proyek semacam itu seharusnya didasarkan pada kajian kondisi jalan, bukan kepentingan kelompok tertentu.

“Kalau proyek ini terbukti hanya menguntungkan pihak tertentu, maka itu jelas penyalahgunaan wewenang dan bisa masuk ranah pidana korupsi,” katanya.

Sementara itu, sejumlah warga BTP juga menilai proyek tersebut tidak tepat sasaran karena masih banyak ruas jalan lain di kawasan itu yang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan.  (drw)

Exit mobile version