MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Warga kembali mendesak pihak Perumnas untuk menghentikan sementara pembangunan perumahan di belakang SMP Negeri 30 Makassar.
Desakan ini muncul lantaran hingga kini pihak pengembang belum memberikan penjelasan resmi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut.
Warga khawatir proyek yang berlokasi di kawasan padat penduduk itu dapat menimbulkan dampak lingkungan, termasuk masalah drainase dan akses jalan.
Selain itu, di area yang sama juga berdiri sebuah menara telekomunikasi yang jaraknya sangat dekat dengan lokasi pembangunan rumah, sehingga dianggap membahayakan keselamatan warga.
“Pihak Perumnas harus terbuka. Kami minta pembangunan dihentikan dulu sampai ada penjelasan jelas soal Amdal dan keberadaan tower telekomunikasi di sana,” ujar Didin, salah satu warga BTP, Sabtu (25/10/2025).
Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, juga angkat bicara terkait persoalan ini. Ia meminta pihak Perumnas untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan sebelum memberikan penjelasan teknis kepada warga dan pemerintah kota mengenai dokumen Amdal serta keamanan pembangunan rumah yang berdekatan dengan tower telekomunikasi.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai proyek ini menimbulkan masalah baru karena lemahnya perencanaan dan kurangnya sosialisasi,” tegas Meinsani Kecca Legislator fraksi PPP dari dapil III Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi proyek maupun pemberian izin lingkungan. Mereka menilai pihak pengembang abai terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Perumnas belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan permintaan penghentian proyek oleh anggota DPRD Makassar tersebut. (drw)
