Site icon Ujung Jari

Bersama Polda Sulsel, BPOM Makassar Amankan 4.771 Skincare Ilegal Asal Thailand di Sidrap

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Peredaran kosmetik dan skincare ilegal dan berbahaya makin marak di Sulawesi Selatan. Beberapa hari lalu, Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar mengamankan 4.771 buah skincare ilegal di Kabupaten Sidrap.

Penemuan kosmetik ilegal itu dilakukan dalam operasi penindakan terhadap salah satu toko milik pengusaha skinkare berinisial “P” di Sidrap, 16 Oktober lalu.

“Dalam operasi ini berhasil ditemukan produk Kosmetik tanpa izin edar sebanyak 55 item, 4.771 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp728 juta,” kata Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan.

Selain menjual produk kosmetik TIE, pemilik juga melakukan proses produksi kosmetik. Hal ini diindikasikan dengan temuan alat produksi sederhana berupa baskom dan sendok pengaduk yang digunakan untuk meracik produk sesuai pesanan konsumen yang datang membeli.

“Produk kosmetik yang diproduksi sendiri antara lain MJB Lotion Luxury Touch Yourskin, SP Booster Original Whitening Booster for All Skin, UV Dosting Super Thai dan Face Painting, telah dilakukan proses pengujian dan hasilnya positif merkuri,” katanya.

Yosep menambahkan produk Kosmetik ilegal yang ditemukan sebagian besar merupakan produk kosmetik dari Thailand dengan klaim pemutih. Produk itu antara lain Alpha Arbutin Collagen Whitening Capsule, Q-nic Care Whitening Undearm Cream, Q-nic Care Whitening Undearm Cream Extra, Alpha Arbutin Collagen Body Serum Brightening Body Serum, dan Alpha Arbutin Collagen Body Lotion Deep White Essence.

Selain itu juga ada Precious Skin AC Touch Up Mask, Dusitra Gold Princess Royal Detoxification Foot Patch, Brightening Body Lotion Co – Enzyme Q10, Mimi White AHA White Body Serum 30ml dan Face Painting, dengan harga jual bervariasi mulai Rp35.000 hingga Rp700.0000 per pieces

Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli. Sementara pemilik dengan inisial P (umur 32 Tahun) belum dapat dilakukan pemeriksaan karena pada saat dilakukan operasi penindakan tidak berada di tempat.

Informasi dari Tim PPNS BBPOM Makassar, yang bersangkutan masih berada di luar negeri untuk pengobatan. Namun kami telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik untuk pendalam perkara lebih lanjut.

Pengadaan produk kosmetik impor berasal dari Negara Thailand yang langsung dilakukan oleh pemilik di Thailand dan dikirim melalui ekspedisi. Ada juga beberapa produk kosmetik ilegal lainnya yang bersumber dari sales kosmetik yang berhubungan langsung dengan pemilik.

Exit mobile version