Site icon Ujung Jari

DP3A Edukasi Ojol dan Tukang Parkir Perempuan Bahaya Kekerasan Seksual Anak

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, masih kerap terjadi di Kota Makassar.

Berdasarkan laporan yang masuk melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) serta Unit Layanan DP3A, setiap tahun masih ada anak-anak yang menjadi korban baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Bahkan, beberapa kasus dilakukan oleh orang yang dikenal dekat dengan korban.

Fenomena ini, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat paling dasar dari keluarga dan lingkungan sekitar anak.

Tidak cukup hanya dengan aturan dan hukum, tetapi juga dengan edukasi, keteladanan, dan kepedulian sosial.

Menyikapi persoalan yang banyak terjadi, kata wanita yang akrab disapa dr Ita, pihaknya melakukan edukasi untuk memperkuat peran berbagai pihak.

Termasuk memberi edukasi kepada Komunitas Ojol dan petugas parkir perempuan sebagai pekerja untuk senantiasa memantau perkembangan anak di tengah kesibukannya mencari nafkah.

“Ada sejumlah hal penting ingin saya tekankan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Respons cepat dan tepat ketika ada dugaan kekerasan. Serta bangun budaya aman dan ramah anak di lingkungan kita,” beber dr Ita saat membuka kegiatan Edukasi dan Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual, Selasa (4/10) di Kantor Kecamatan Rappocini, Jalan Seroja, Makassar.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A, Isnaniah Nurdin mengatakan tidak kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia paling keji.

Perbuatan itu memiliki
dampak destruktif jangka panjang, tidak hanya bagi korban dan keluarga,
tetapi juga bagi tatanan sosial masyarakat secara keseluruhan.

Indonesia, termasuk Kota Makassar, masih menghadapi tantangan serius terkait
tingginya kasus kekerasan seksual pada anak.

Seringkali, kasus-kasus ini
terjadi di lingkungan terdekat korban, dilakukan oleh orang yang dikenal dan dipercayai, yang menunjukkan adanya kerentanan sistem perlindungan di tingkat keluarga dan komunitas.

Situasi ini diperparah oleh minimnya pemahaman masyarakat mengenai batasan seksual yang aman (safe
boundaries), cara berkomunikasi tentang tubuh, serta stigma sosial yang
masih cenderung menyalahkan korban, sehingga menghambat proses pelaporan dan pemulihan.

Oleh karena itu, edukasi yang masif dan komprehensif menjadi langkah fundamental untuk membongkar siklus
kekerasan ini. (rhm)

Exit mobile version