MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Bangunan liar di Kota Makassar tampaknya kian menjamur tanpa kendali. Setelah di poros Perintis Daya disorot karena deretan lapak liar yang merusak estetika kota, kini giliran wilayah Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, menjadi sorotan publik.
Di sepanjang Poros Perintis Kemerdekaan, terutama di depan Telkomas RW 04 Berua, bangunan-bangunan liar kembali bermunculan di atas bahu jalan dan ruang milik jalan (rumija).
Sebagian bahkan digunakan untuk usaha dan tempat tinggal sementara. Kondisi ini membuat kawasan tersebut tampak semrawut dan kotor, serta memicu kemacetan di jam-jam sibuk.
Warga sekitar mengaku heran dengan keberanian para pemilik bangunan liar itu. “Sudah jelas itu tanah pemerintah, tapi dibiarkan begitu saja. Tidak pernah ditertibkan,” ujar Rismawati seorang warga Berua, Selasa (4/11/2025).
Ironisnya, pihak kelurahan Berua disebut-sebut seolah tutup mata atas keberadaan bangunan liar tersebut. Padahal, kehadiran deretan bangunan tak berizin itu sudah berlangsung cukup lama dan semakin bertambah setiap tahun.
Sementara itu, Trantib dan Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya sebelumnya telah ditantang untuk menertibkan bangunan liar di wilayah Daya. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret untuk menertibkan pelanggaran serupa di wilayah Berua.
“Kalau pemerintah tegas, seharusnya bukan hanya di Daya, tapi juga di Berua dan sepanjang Poros Perintis dibersihkan. Supaya wajah kota ini tidak makin semrawut,” tambah warga lainnya.
Lurah Berua, Andi Suryanti yang dikonfirmasi mengaku belum tahu. “Saya lurah baru disini, saya belum tahu bangunan liar di poros Perintis yang mana? nanti saya cek,” kata Andi Suryanti.
Fenomena maraknya bangunan liar di poros utama menuju Bandara Sultan Hasanuddin ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan dan penegakan aturan tata ruang oleh aparat pemerintah setempat. Jika dibiarkan, wajah kota Makassar bisa semakin kehilangan keindahan dan ketertiban yang seharusnya dijaga bersama. (drw)
