MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Sejumlah pengamat dan pemerhati pendidikan di Kota Makassar menilai proses pendaftaran calon kepala sekolah tahun ini hanya sebatas formalitas.
Mereka menduga proses seleksi telah “terpola” untuk menetapkan kembali kepala sekolah yang saat ini menjabat, termasuk pelaksana harian (Plh) yang akan didefinitifkan di sekolah masing-masing.
Menurut para pengamat, pola semacam ini bukan hal baru. Dalam beberapa proses seleksi kepala sekolah kerap dianggap tidak memberi ruang yang cukup bagi guru-guru muda berprestasi untuk bersaing secara adil.
“Yang terjadi, banyak kepala sekolah lama atau Plh yang kembali diangkat. Padahal semangat regenerasi kepemimpinan di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar M. Ridwan, pemerhati pendidikan di Makassar, Senin (10/11/2025).
Kondisi ini turut memukul semangat guru-guru muda. Mereka pesimis dapat lolos dalam proses seleksi karena merasa peluangnya sangat kecil.
“Bagi kami yang baru mau mencoba keberuntungan, rasanya tipis sekali harapan. Seolah-olah semuanya sudah diatur sejak awal,” keluh seorang guru SMP negeri di Makassar.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Makassar dituding sebagai dua instansi yang paling rawan “bermain” dalam seleksi kepala sekolah.
Salah satu indikator yang mencolok adalah banyaknya berkas calon kepala sekolah terkait surat bebas temuan hukuman disiplin ASN yang tidak diterbitkan oleh BKD. Hingga batas akhir pendaftaran, 9 November 2025, berkas penting tersebut belum terbit. Akibatnya, banyak calon kepala sekolah tertolak dalam sistem pendaftaran daring.
Para pemerhati pendidikan meminta Dinas Pendidikan dan BKD Makassar bersikap transparan serta profesional agar kepercayaan publik terhadap seleksi kepala sekolah tidak semakin merosot. (drw)
