Site icon Ujung Jari

Hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta, Bupati Sinjai Terima Dana Insentif Fiskal

Oplus_131072

SINJAI, UJUNGJARI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting yang digelar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Rakornas tersebut dihadiri langsung Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait, serta para kepala daerah dari tingkat desa, kabupaten/kota, dan provinsi, baik secara langsung maupun virtual.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya intervensi yang menyeluruh dan kolaboratif dalam penanganan stunting.

“Penanganan stunting harus komprehensif, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga mencakup tempat tinggal, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak. Kolaborasi lintas sektor harus berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, menjelaskan bahwa keikutsertaan Sinjai dalam rakornas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya nasional menurunkan angka stunting.

“Ibu Bupati mengikuti Rakornas Percepatan Penurunan Stunting bersama Kepala Dinas Kesehatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dapat semakin menggencarkan langkah-langkah strategis untuk menekan angka stunting di daerah,” ujar Dr. Mansyur.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Sinjai juga tercatat sebagai salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Kemenkes RI.

Dana sebesar lebih dari Rp5 miliar tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam mengoptimalkan program percepatan penurunan stunting.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025. Sinjai menjadi salah satu dari 50 daerah penerima DIF, yang terdiri atas 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota se-Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk memanfaatkan dana tersebut secara efektif guna memperkuat program intervensi gizi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan kualitas sanitasi dan edukasi masyarakat menuju Sinjai bebas stunting.

Exit mobile version