Site icon Ujung Jari

Ketua Dekopinwil Sulsel Aldin Bulen Hadiri Undangan Kemenkop Diskusi Publik Revisi UU Perkoperasian

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengudang Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Sulsel, Dr (cand) Aldin Bulen, SH, MH menghadiri kegiatan partisipasi publik dalam rangka revisi Undang-undang Perkoperasian. Diskusi publik berlangsung di Hotel Arthama Makassar, 13-14 November 2025.

Selain Aldin, forum ini juga dihadiri Sekretaris Dekopinwil Sulsel, Dr Resdianto Willen,SH, MH.

Sejumlah pengurus dan pengelola koperasi dari Pontianak, Pekalongan, Pasuruan, Jepara, dan beberapa kota lainnya di Indonesia juga turut hadir.

Aldin Bulen mengatakan diskusi publik ini merupakan forum untuk memberi masukan terhadap Rancangan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang saat ini menjadi inisiasi Badan Legislasi DPR RI.

“Para penggiat koperasi akan memberi kontribusi pemikiran dalam penyempurnaan draft perubahan undang-undang koperasi yang sementara dibahas DPR RI,” katanya.

Selain masukan terhadap revisi undang-undang, koperasi desa merah putih yang sementara dijalankan pemerintah juga menjadi topik dalam dalam pertemuan yang akan berlangsung selama dua hari itu.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi, Try Aditya Putra dan guru besar ekonomi Unhas, Prof Dr Muhammad Asdar.

Exit mobile version