Site icon Ujung Jari

Lima Fraksi DPRD Luwu Timur Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal

MALILI,UJUNGJARI.COM--DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2023 tentang Penyertaan Modal daerah pada Perseroan terbatas Luwu Timur Gemilang

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Jihadin Paruge didampingi Wakil Ketua II Hj Harisa Suharjo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj Puspawati serta unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, dan undangan lainnya, Rabu 12 November 2025.

Lima fraksi DPRD Luwu Timur secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua ranperda tersebut.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Aripin menyampaikan apresiasi penyerahan Ranperda tentang APBD T.A 2026 tepat waktu yang disusun dan mengacu pada basis kinerja dan berorientasi pada hasil yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta selaras dengan program prioritas yang termuat dalam RPJMD Tahun 2025-2030.

Menurutnya, langkah ini sangat penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Fraksi Nasdem melalui juru bicara Erni Malape juga mengapresiasi penyusunan APBD yang berbasis pada kinerja dan hasil yang selaras dengan Program Prioritas yang termuat dalam RPJMD 2025-2030.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Harisal mendorong agar APBD 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dengan memperkuat program pemberdayaan ekonomi lokal serta memastikan transparansi dalam pelaksanaan penyertaan modal pada PT LTG agar berkontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Fraksi GPR, Sarkawi menyampaikan untuk pertama kalinya APBD 2026 telah melaksanakan secara utuh program dan Visi-misi yang tertuang dalam Perda RPJMD 20252029.

Walaupun pada perubahan APBD tahun 2025 tahun ini sebagai program telah dapat dilaksanakan melalui pergeseran anggaran dengan didasari pada Inpres No.1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang menuai beragam tanggapan terkait makna efisiensi itu sendiri.

Adapun Fraksi PAN Nurchalis menyarankan agar penyertaan modal daerah merupakan upaya memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi daerah melalui investasi strategis.

Meski begitu Fraksi PAN menekankan pentingnya dasar dan tujuan penyertaan modal. Fraksi PAN juga meminta kejelasan tujuan penambahan atau perubahan penyertaan modal agar benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat bagi masyarakat bukan sekedar menambah beban APBD. (bs)

Exit mobile version