MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Menjelang pemilihan RT/RW serentak pada 3 Desember 2025, sejumlah pengamat menilai proses pemilihan di tingkat akar rumput masih menyimpan banyak celah kecurangan.
Minimnya standar penyelenggaraan serta absennya lembaga pengawasan resmi membuat potensi penyimpangan kian terbuka lebar.
Salah satu titik rawan yang paling sering terjadi yakni pendataan pemilih yang tidak akurat. Banyak warga yang sudah pindah masih tercatat, sementara warga baru belum masuk daftar. Kondisi ini memunculkan ruang manipulasi jumlah pemilih yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Celah lain terdapat pada panitia pemilihan yang kerap tidak independen. Penyelenggara sering berasal dari kelompok atau tokoh setempat yang memiliki kedekatan dengan kandidat tertentu. Akibatnya, penjadwalan pemilihan hingga teknis penghitungan suara bisa diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak tertentu.
Demikian diungkapkan Muh Syakir, salah satu pemerhati pebijakan publik di Makassar.
Di luar itu, lanjut Muh Syakir, intervensi tokoh politik, jaringan partai, maupun perangkat kelurahan juga menjadi pola yang berulang dari tahun ke tahun. Meski secara aturan pemilihan RT/RW harus bebas dari politik praktis, realitas di lapangan menunjukkan adanya upaya menggiring pemilih demi menjaga basis dukungan menjelang Pilkada atau Pileg.
Praktik lain yang turut menguat adalah politik uang berskala kecil. Bentuknya mulai dari pemberian “uang transport”, sumbangan kegiatan lingkungan, hingga pembagian sembako sesaat sebelum pemungutan suara. Skalanya mungkin kecil, namun pengaruhnya dianggap signifikan karena menyasar komunitas yang sangat dekat.
“Di tahap pencalonan, manipulasi terkadang dilakukan melalui pembatasan administratif. Proses penerbitan surat domisili bisa dipersulit, atau syarat pencalonan dibuat lebih rumit untuk menjegal figur tertentu. Bahkan di beberapa tempat, muncul dugaan adanya kandidat boneka yang sengaja dipasang untuk memecah suara,” ujarnya.
Pengamat tata kelola pemerintahan, Sudirman, juga menilai, pola-pola kecurangan tumbuh karena tidak adanya mekanisme kontrol formal seperti yang berlaku pada pemilu umum. Tanpa standar yang jelas dan pengawasan ketat, pemilihan RT/RW mudah disusupi kepentingan yang seharusnya tidak ikut campur dalam urusan komunitas.
Dengan potensi kerawanan seperti ini, masyarakat diharapkan lebih kritis mengawal proses pemilihan demi memastikan pengurus lingkungan yang terpilih benar-benar lahir dari kehendak warga, bukan hasil rekayasa atau tekanan pihak tertentu.
“Kuncinya ada pada lurah dan panitia pemilihan. Mereka yang paling berpeluang bermain. Ini salah satu tugas para lurah untuk memenangkan RT RW yang masuk dalam tim sukses pilkada 2024,” pungkasnya. (drw)
