TAKALAR, UJUNGJARI– Kejaksaan Negeri Takalar memanggil sejumlah pihak terkait proyek pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Takalar yang ambruk pada 4 November 2025 lalu.
Mereka yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana kegiatan CV Mega Buana Persada, konsultan pengawas CV Lingkar Karya Consultant, serta konsultan perencana CV Rasa Azka Konsultan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemanggilan dilakukan pada Senin (17/11/2025) di Aula Balla Sipammoporang, Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Pattallassang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin dan Kasi Pidsus Andi Dian Bausad.
Setelah itu Pelaksana Kegiatan (CV. Mega Buana Persada) menyatakan akan berkomitmen untuk tetap melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak serta bersedia bertanggungjawab apabila penyelesaian pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan.
Kajari Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan untuk menelusuri penyebab runtuhnya bangunan ruang kelas baru (RKB) yang sementara dalam proses pengerjaan.
Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Takalar juga menghimbau para pihak untuk menyelesaikan dan mengawasi pekerjaan agar benar-benar sesuai dengan spesifikasi karena bangunan tersebut nantinya akan digunakan oleh sisswa-siswi dalam kegiatan pembelajaran.
“Kami mengundang pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan RKB MIN 2 Takalar untuk klarifikasi terkait runtuhnya bangunan tersebut,” ujar Ahsan, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, jaksa mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pelaksana dan konsultan proyek mengenai kronologi dan dugaan penyebab konstruksi ambruk.
Klarifikasi dilakukan sebagai bentuk tidak dilakukan pembiaran terhadap permasalahan yang terjadi di dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Takalar.
“Para pihak menjelaskan secara singkat terkait penyebab keruntuhan tersebut,” tandasnya. (*)


