Site icon Ujung Jari

Aturan Lurah Bakung Disorot: Suket Puskesmas Ditolak, Pendaftaran Dimajukan?

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Para bakal calon ketua RT/RW di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mempertanyakan aturan baru yang diberlakukan Lurah Bakung, Nani Handayani, terkait syarat administrasi pendaftaran.

Para balon RT/RW diwajibkan mengambil surat keterangan (suket) berbadan sehat dari rumah sakit, bukan dari puskesmas, meski sebagian besar dari mereka sudah mengantongi suket sehat dari puskesmas setempat.

“Apa bedanya dokter puskesmas dengan rumah sakit? Kenapa harus ke rumah sakit, padahal sudah ada dari puskesmas. Ataukah dokter puskesmas tidak diakui pemerintah?” kata Herman, warga Bakung, kepada ujungjari.com, Rabu (19/11/2025).

Menurut Herman, hampir semua bakal calon telah menyiapkan suket sehat dari puskesmas, namun ditolak oleh lurah. Padahal, ia menegaskan, aturan yang berlaku sudah jelas tercantum dalam Perwali dan petunjuk teknis.

“Harusnya ibu lurah ikuti Perwali. Jangan bikin aturan sendiri yang membingungkan warga,” ujarnya.

Selain persoalan suket, para balon RT/RW juga menyoroti rencana Lurah Bakung yang disebut-sebut akan memajukan jadwal pendaftaran dua hari lebih awal dari jadwal resmi. Informasi ini diterima warga dari para Pjs RT/RW yang menghadiri sosialisasi pemilihan RT/RW.

“Justru hasil sosialisasi itu banyak aturan yang dibuat Lurah Bakung, dan keluar dari Perwali maupun juknis,” tambah Herman.

Ia bahkan menilai ada indikasi ketakutan untuk berkompetisi secara terbuka.
“Saya lihat ada yang takut bertarung di TPS. Kalau seperti ini modelnya, lebih bagus penunjukan langsung, tidak usah ada pemilihan,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Bakung Nani Handayani, yang dikonfirmasi via WA pribadinya terkait hal tersebut, membantah semua yang dituding kepadanya. “Saya ambil ji semua baik itu dari Puskesmas maupun di RS. Bisaki tanya balon yang lain Pak. Saya tdk pernah persulit balon RT RW,” kata Lurah Nani membalas WA media ini. (drw)

Exit mobile version