Site icon Ujung Jari

Warga Desak BPN Teliti Ulang Berkas PTSL Kelurahan Daya, Diduga Ada Lahan Bermasalah hingga Indikasi Pungli

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Sejumlah warga Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar untuk meneliti secara menyeluruh seluruh berkas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diajukan dari Kelurahan Daya.

Warga menilai sejumlah lokasi yang diusulkan berpotensi bermasalah dan bahkan disinyalir berada dalam status sengketa.

Ketua RW 6 Daya, Agus Mangga, menegaskan bahwa BPN harus lebih cermat sebelum menerbitkan sertifikat.
“BPN harus teliti, jangan asal menerbitkan sertifikat. Karena ada beberapa lokasi diduga bermasalah. Sebaiknya dipending, jangan buru-buru, karena akan bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia mengaku mengetahui beberapa titik tanah yang diyakini memiliki masalah dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tetap diproses.

“Saya tahu ada beberapa lokasi yang saya yakini bermasalah. Kalau itu dilanjutkan, akan berdampak hukum di kemudian hari,” tegas Agus.

Selain dugaan lokasi bermasalah, warga juga menyoroti adanya indikasi pungutan liar (pungli) dalam proses PTSL di Kelurahan Daya.

Warga RW 10 Daya, Ilham, mengungkapkan bahwa proses PTSL di wilayah tersebut tidak berjalan secara adil. “Program PTSL di Kelurahan Daya tidak fair dan terdapat indikasi pungli. Kalau punglinya jelas ada, saya tahu persis itu,” kata Ilham.

Yang lebih memprihatinkan, menurutnya, ada satu orang yang mendapat tiga jatah sertifikat PTSL sekaligus, sementara sebagian warga lainnya tidak mendapat kesempatan meski merasa berhak.

“Ada satu orang bisa dapat tiga jatah sertifikasi. Sementara kami juga berhak, tapi tidak diberikan. Saya kodong satuji saya minta, tidak dikasihka. Katanya sudah full. Padahal saya butuh sekali. Atau ka saya tidak ada uang sampai dibilang full,” keluh Ilham.

Warga berharap BPN segera turun tangan dan melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh demi menghindari konflik di kemudian hari serta memastikan pelaksanaan PTSL berjalan transparan dan bebas pungli.  (drw)

Exit mobile version