Site icon Ujung Jari

Kejati Bongkar Dokumen TPHbun Sulsel, Jejak Korupsi Bibit Rp60 M Disasar

MAKASSAR, UJUNGJARI— Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis siang (20/11/2025).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan strategis, di antaranya ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Bagian Keuangan.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar. Kasus tersebut telah resmi masuk ke tahap penyidikan setelah Kejati menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun distribusi bibit.

Hingga penggeledahan berlangsung, tidak ada pejabat Dinas TPHBun yang dapat dimintai keterangan terkait operasi penyidik tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejati.

“Kami sudah dengar itu, dan tentu Pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” kata Andi Winarno singkat.

Hingga kini, pihak Kejati belum membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut maupun potensi tersangka dalam kasus ini. (*)

Exit mobile version