Site icon Ujung Jari

ACC Desak Kejari Makassar Periksa Oknum Lurah Daya dan Seluruh Panitia PTSL

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi angkat suara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

ACC mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk segera turun tangan memeriksa oknum Lurah Daya beserta seluruh panitia PTSL yang terlibat dalam proses pengurusan sertifikat PTSL 2025.

“Kejari Makassar harus segera memeriksa semua pihak terkait. Jika benar ada pungli, maka tidak boleh ada yang dibiarkan. Oknum lurah dan seluruh panitia PTSL harus diperiksa,” tegas Anggareksa, Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi.

Ia menyebut desakan ini muncul setelah maraknya laporan warga yang mengaku dimintai biaya pengurusan hingga jutaan rupiah, padahal program PTSL merupakan program nasional yang pada prinsipnya tidak dipungut biaya kecuali biaya-biaya tertentu yang telah diatur secara resmi.

“Kami menerima banyak aduan. Jangan sampai ada praktik mafia tanah berkedok PTSL. Ini sudah sangat meresahkan,” pungkasnya.

Ia berharap Kejari Makassar mengambil langkah segera agar persoalan ini tidak semakin berkembang dan kepercayaan publik terhadap program PTSL tetap terjaga. (drw)

Exit mobile version