Site icon Ujung Jari

Tekad Bupati Andi Ina, Barru Jadi Kabupaten Zero Perkawinan Anak

BARRU,UJUNGJARI — Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masa depan generasi muda melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan Perkawinan Anak, oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H. M.Si, bersama dengan Ketua Pengadikan Agama Maryam Fadhilah Hamdan,SHI dan Kakan Kemenag Barru H.Irman S.Ag. M.Si di Baruga Singkerru AdaE Rujab Bupati Barru, Selasa 25/11/2025.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU)
yang dirangkaikan dengan Launching Inovasi PELITA (Penguatan Lembaga Terpadu Anti Perkawinan Anak) dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj. Sekda. Pimpinan OPD, Para Camat, Kepala KUA. Kepala desa/lurah, TP PKK Kec dan Desa/kel serta sejumlah lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan penting yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. Meski terdapat tren penurunan kasus, namun perhatian besar tetap diperlukan.

“Pada tahun 2024, tercatat sekitar 61 kasus perkawinan anak, dan pada tahun 2025 turun menjadi sekitar 40 kasus. Meski demikian, angka ini tetap tinggi dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan berbagai risiko yang dapat ditimbulkan oleh perkawinan anak, mulai dari ketidakmatangan fisik dan mental, risiko kesehatan reproduksi, tingginya potensi lahirnya anak stunting, hingga dampak sosial yang menghambat masa depan remaja.

Dalam kesempatan ini, Bupati menjelaskan bahwa komitmennya terhadap isu pencegahan perkawinan anak telah dimulai sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Sulawesi Selatan, ketika DPRD menghasilkan Perda Inisiatif Pencegahan Perkawinan Anak.

Komitmen itu kini kembali diperkuat di Kabupaten Barru melalui kebijakan dan inovasi daerah.

“Sebagai Bupati, saya bertekad menjadikan Kabupaten Barru sebagai daerah yang mampu mewujudkan zero perkawinan anak di masa mendatang. Namun, hal ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Barru menggandeng Kementerian Agama dan berbagai lembaga untuk memperkuat sinergi pencegahan perkawinan anak sampai ke level desa dan kelurahan.

Para kepala desa, lurah, imam masjid, tokoh agama, dan TP PKK menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat.

Bupati juga menegaskan pentingnya memastikan anak memiliki kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi sebelum memasuki usia perkawinan, sehingga mereka tidak terjebak pada risiko kesehatan.( Udi)

Exit mobile version