LUWUTIMUR, UJUNGJARI.COM – Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, resmi mengumumkan pelaksanaan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan ini akan berlangsung pada 13–15 Desember 2025 di lima daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Luwu Timur.
Alamsyah menjelaskan bahwa agenda reses telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah pada 28 November 2025 sebagai bagian dari agenda resmi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui pertemuan tatap muka maupun kunjungan lapangan,” ujar Alamsyah.
Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting yang memperkuat fungsi representasi wakil rakyat sekaligus menjadi ruang partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Hasil pelaksanaan reses nantinya akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD.
Dengan pelaksanaan ini, DPRD Luwu Timur berharap masukan masyarakat dari seluruh dapil dapat dirangkum secara komprehensif dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. (**)
