MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengungkapkan sejumlah capaian dan rencana strategis yang tengah digenjot instansinya. Salah satu target utama adalah menempatkan seorang ASN sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Upaya ini dilakukan sejalan dengan regulasi baru yang diterapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya dalam proses mutasi. Kamelia menegaskan bahwa pelantikan lebih dari 200 lurah yang berlangsung baru-baru ini telah melewati proses I-MUT dan sesuai standar BKN. Ia menyebut bahwa BKN kini otomatis dapat menolak usulan mutasi jika tidak memenuhi ketentuan.
Aplikasi I-MUT adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Semua pelantikan kemarin sudah melalui IMUT dan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai, BKN akan menolak secara otomatis,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Dia melanjutkan, saat ini, BKPSDM juga tengah mempersiapkan gelombang mutasi. Kebijakan itu dilaksanakan sesuai hasil dari usulan kepala OPD serta mempertimbangkan arahan Wali Kota Makassar. Ketika ditanya soal waktu pelaksanaan, Kamelia menyebut mutasi kemungkinan besar akan dilakukan pada Januari 2026.
“Kalau sekarang dilakukan, kasihan pejabat baru yang harus mempertanggungjawabkan kegiatan pejabat lama. Jadi kami usulkan mutasi dilakukan setelah selesai kegiatan tahun 2025,” terangnya.
Dengan sejumlah langkah strategis ini, BKPSDM Makassar berharap penataan birokrasi di Kota Makassar semakin efektif, akuntabel, dan sesuai standar nasional. (rhm)
