Site icon Ujung Jari

Pemkab Luwu Timur Pastikan Kerja Sama dengan IHIP Berpijak pada Kepentingan Daerah

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, HA Kadir Halid, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) mengenai penggunaan lahan bekas kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (18/12).

RDP tersebut digelar untuk mendalami kejelasan perjanjian kerja sama, khususnya menyangkut aspek penggunaan lahan, legalitas, serta dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Sebelum rapat berlanjut, Kadir Halid mempersilakan Ishak Iskandar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang mewakili Gubernur Sulsel, untuk menyampaikan kata pengantar.

RDP dipimpin langsung oleh Kadir Halid dan didampingi Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel Abd Rahman, serta sejumlah anggota Komisi D lainnya, di antaranya Muhammad Sadar dan Lukman B Kady. Dalam forum tersebut, pimpinan rapat membuka ruang seluas-luasnya bagi para tokoh dan pihak terkait untuk menyampaikan pandangan, sikap, serta masukan.

Sejumlah tokoh mengungkap adanya nota kesepakatan lahan yang sebelumnya ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, yang berkaitan dengan upaya pemulihan lingkungan hidup atau kawasan hutan. Namun demikian, berbagai persoalan masih mengemuka sehingga RDP belum menghasilkan keputusan final.

Bahkan, salah seorang anggota DPRD Luwu Timur menyampaikan keberatannya karena pihak DPRD setempat mengaku tidak pernah diberitahu mengenai adanya perjanjian kerja sama antara Pemkab Lutim dan PT IHIP tersebut.

Selain anggota DPRD Luwu Timur, RDP juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan BPN Luwu Timur, Ketua KKL Lutim, Dinas PTSP Lutim, serta pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulsel turut menyampaikan pandangannya. Ketua BPW KKLR Sulsel, H. Hasbi Syamsu Ali, menekankan pentingnya investasi pertambangan dan kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA) di kawasan Luwu Raya dijalankan secara bertanggung jawab.

KKLR Sulsel menegaskan bahwa investasi tidak boleh bersifat eksploitatif dan berorientasi jangka pendek, melainkan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan generasi mendatang.

“Kami tidak anti investasi. Namun, investasi yang masuk ke Luwu Raya harus dijalankan secara bertanggung jawab, adil, dan berkelanjutan. Kepentingan masyarakat lokal tidak boleh dikorbankan,” tegas Hasbi Syamsu Ali. (rif)

Exit mobile version