Site icon Ujung Jari

GMTD Raih Tax Award 2025, Jadi Pembayar Pajak Terbesar Kota Makassar

MAKASSAR, UJUNGJARI— Komitmen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) dalam menjalankan kewajiban perpajakan kembali memperoleh pengakuan publik.

Perseroan dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar sekaligus Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar (Bapenda).

Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi GMTD dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan pelaporan secara tertib, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut turut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, pada malam apresiasi Tax Award 2025 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12). Ajang ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak dan pengelola pajak yang berprestasi serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.

“Kami sangat menghargai penghargaan ini. Sesuai arahan Menteri Keuangan, penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan dan kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak. GMTD berkomitmen penuh untuk senantiasa patuh terhadap peraturan perpajakan serta mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Menurut Ali Said, penghargaan ini mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab fiskal dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Penghargaan ini menegaskan kontribusi GMTD dalam memperkuat pendapatan daerah Kota Makassar. Ke depan, kami berharap kontribusi tersebut dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025, PAD Kota Makassar mengalami peningkatan signifikan dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025, dengan target Rp2,3 triliun pada 2026.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan kota. Kami mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para wajib pajak yang membayarkan pajaknya tepat waktu. Melalui Tax Award ini, kami berharap dapat memotivasi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Penghargaan ini semakin mempertegas posisi GMTD sebagai wajib pajak korporasi yang patuh, taat hukum, dan berkontribusi strategis dalam mendukung pembangunan Kota Makassar serta perekonomian nasional. (*)

 

Exit mobile version