Site icon Ujung Jari

Imigrasi Makassar Bentuk Dua Kantor Imigrasi Baru di Sulsel, Mulai Beroperasi Januari 2026

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus melakukan pengembangan organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Sulawesi Selatan.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembentukan dua kantor imigrasi baru di wilayah selatan dan timur Sulsel.

Dua kantor imigrasi tersebut yakni Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone.

Pembentukan kedua kantor ini didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-51.OT.01.03 Tahun 2025 tentang pembentukan unit pelaksana teknis keimigrasian.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio. Ia menyebutkan bahwa dua kantor imigrasi baru tersebut direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2026.

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng akan memiliki wilayah kerja meliputi Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone akan melayani wilayah Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Soppeng.

Menurut Abdi Widodo Subagio, pembentukan dua kantor imigrasi baru ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses administrasi keimigrasian, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah.

Dengan hadirnya kantor imigrasi baru tersebut, diharapkan beban pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dapat berkurang, sekaligus mendorong pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola keimigrasian yang adaptif serta responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. (drw)

Exit mobile version