MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Polisi mengamankan delapan orang yang terlibat aksi tawuran antar geng motor di Jl Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar.
Dari jumlah tersebut, dua orang diproses hukum lebih lanjut, sementara enam lainnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan tawuran tersebut melibatkan dua kelompok geng motor yang berasal dari wilayah Sudiang dan BTP. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) dini hari.
“Ada delapan orang yang kami amankan. Dua orang kami proses lanjut karena terbukti membawa senjata, sementara enam lainnya sudah dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Yusuf kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Menurut Yusuf, kedua kelompok geng motor tersebut diketahui telah janjian sebelum akhirnya bentrok di tengah jalan. Aksi tawuran ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polsek Tamalanrea yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk membubarkan aksi tersebut.
“Kami dapat informasi adanya tawuran di tengah jalan. Anggota langsung kami turunkan ke lokasi dan dilakukan penghamburan karena kejadiannya berlangsung di badan jalan,” jelasnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata rakitan. Dua pelaku yang diproses hukum diketahui kedapatan membawa senjata saat diamankan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa busur dan katapel. Dua orang itu diamankan karena menguasai barang bukti tersebut,” ungkap Yusuf.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (**)
