JENEPONTO, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12/2025).
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK Paruh Waktu, sekaligus penyaluran bantuan pemerintah daerah kepada warga korban kebakaran. Kegiatan berlangsung di Lapangan Parang Passamaturukang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Dari total 6.139 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sebanyak 146 orang perwakilan dari berbagai instansi menerima SK secara simbolis. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, sebagai penanda dimulainya pengabdian resmi para PPPK Paruh Waktu sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas pengabdian tenaga honorer yang selama ini telah bekerja dan berkontribusi bagi daerah.
“Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada saudara-saudara kita yang telah lama mengabdi. Saya berharap PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional,” ujar Paris Yasir.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik pascapelantikan. Menurutnya, status sebagai ASN harus diiringi dengan komitmen pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Sebagai ASN, saudara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jaga integritas, loyalitas, dan etika kerja, karena saudara adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Jeneponto turut mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu agar berperan aktif dalam menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif, serta bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap kinerja birokrasi semakin optimal dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan profesional. (**)
