MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lurah Kapasa Raya, Abu Bakar, resmi memasuki masa purna bakti terhitung sejak 30 Desember 2025. Berakhirnya masa tugas Abu Bakar menandai berakhir pula pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menunjuk Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tamalanrea, Adnan Tasyrik Lutfi, S.ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kapasa Raya.
Penunjukan Adnan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Makassar Nomor: 800.1.11.1/188/BKPSDMD/Sekda/XII/2025.
Berdasarkan surat tersebut, Adnan mulai menjalankan tugasnya sebagai Plt Lurah Kapasa Raya pada Jumat, 2 Januari 2026.
Sekretaris Camat Tamalanrea, Ahdar Darwin, S.STP, MSi, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penugasan Adnan merupakan langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kelurahan Kapasa Raya tetap berjalan optimal.
“Penunjukan Plt ini untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Pak Adnan dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman birokrasi yang memadai,” ujar Ahdar Darwin saat diwawancarai, Jumat (2/1/2026).
Ahdar juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Abu Bakar selama menjabat sebagai Lurah Kapasa Raya. Menurutnya, Abu Bakar telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi Pak Abu Bakar selama ini. Semoga masa purna baktinya membawa kebaikan dan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Adnan Tasyrik Lutfi diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program kelurahan yang telah berjalan, sembari menunggu penetapan lurah definitif oleh Pemerintah Kota Makassar.
Adnan Tasyrik Lutfi dikenal memiliki pengalaman yang mumpuni di lingkungan pemerintahan. Ia bukan sosok baru di wilayah Kecamatan Tamalanrea, karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Lurah Kapasa.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Adnan dalam menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kapasa Raya, khususnya dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan program pemerintahan di tingkat kelurahan. (drw)
