MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Menjelang pengumuman hasil seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jenjang SD dan SMP di Kota Makassar, muncul dugaan praktik tidak transparan dalam proses seleksi.
Sejumlah peserta seleksi mengaku diarahkan oleh oknum tertentu yang disebut-sebut berperan sebagai “ketua kelas” untuk mengumpulkan para BCKS dalam pertemuan khusus.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, oknum tersebut diduga ditunjuk untuk mengoordinir seluruh BCKS SD dan SMP di Makassar, dengan alasan penyampaian informasi menjelang pengumuman hasil seleksi.
Namun, para peserta mengaku heran karena dalam proses tersebut disebut-sebut telah beredar nama-nama calon kepala sekolah yang akan diumumkan.
Tak hanya itu, seluruh bakal calon kepala sekolah juga dikabarkan dikumpulkan di salah satu hotel di Kota Makassar. Biaya akomodasi hotel tersebut, menurut pengakuan peserta, justru dibebankan kepada para calon kepala sekolah melalui sistem patungan.
“Iya, kita diarahkan semua kumpul uang untuk biaya hotel dan akomodasi panitia,” ungkap salah satu peserta seleksi BCKS yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini.
“Ada juga yang mengaku panitia seleksi, mengaku dari orang dekatnya Pak Wali. Katanya kalau mau dibantu jadi kepsek, mengerti mamiki. Infonya sudah adami nama-nama kepsek sama dia,” ujarnya.
Sejumlah peserta mengaku mempertanyakan urgensi pertemuan tersebut, terlebih biaya yang harus ditanggung secara kolektif. Mereka menilai proses seleksi seharusnya berjalan profesional, terbuka, dan tidak memberatkan peserta, apalagi jika berkaitan dengan agenda yang tidak resmi.
Menanggapi informasi tersebut, pengamat pendidikan Sulawesi Selatan, Dr. Ahmad Rifai, mengkritisi keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai, jika benar terjadi, hal itu berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam pengangkatan kepala sekolah.
“Seleksi kepala sekolah harus sepenuhnya berbasis kompetensi dan kinerja, bukan melalui pertemuan tertutup apalagi dengan pembiayaan yang dibebankan kepada peserta. Jika ada pengondisian atau indikasi nama-nama yang sudah ‘dikunci’, maka ini sangat berbahaya bagi tata kelola pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi BCKS seharusnya dilakukan secara resmi oleh instansi berwenang, tanpa peran pihak informal atau oknum tertentu.
“Dinas Pendidikan perlu memberi klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan guru,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait dugaan pengondisian seleksi dan pembebanan biaya hotel kepada peserta BCKS. (drw)
