Site icon Ujung Jari

Laba Rp200 Juta PD Terminal Mengendap, Setoran ke Kas Daerah Tertahan Gara-Gara Pemkot

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro hingga kini belum menyetorkan laba tahun buku 2024/2025 ke Kas Daerah Pemerintah Kota Makassar.

Nilai laba yang masih mengendap tersebut mencapai lebih dari Rp200 juta.

Direktur Operasional (Dirops) PD Terminal Makassar Metro, Syachrul Maulana didampingi Kasubag Keuangan, Nurul yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1), mengatakan belum disetorkannya laba tersebut karena pihaknya masih menunggu penetapan besaran deviden dari Pemerintah Kota Makassar selaku pemilik saham.

“Laba tahun 2024/2025 memang belum kami setorkan ke Kas Daerah karena masih menunggu penetapan nilai deviden dari Pemkot Makassar sebagai pemegang saham,” ujar Syachrul, Senin (6/1/2026).

Syachrul menegaskan, mekanisme penyetoran laba Perusahaan Daerah harus melalui keputusan resmi pemilik modal agar sesuai dengan tata kelola perusahaan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keuangan PD Terminal Makassar Metro, Nurul, menjelaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi istilah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan kepada Perusda Terminal.

Menurutnya, yang menjadi acuan hanyalah besaran laba yang diperoleh perusahaan.
“Sekarang ini tidak adami istilah target PAD. Yang ada hanya laba. Jadi berapa pun laba yang diperoleh, itulah yang disetorkan,” jelas Nurul.

“Tahun-tahun sebelumnya memang ada terget PAD dari Terminal, tapi sekarang sudah tidak ada. Hanya laba yang kita laporkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, PD Terminal Makassar Metro pada prinsipnya siap menyetorkan laba tersebut ke Kas Daerah kapan saja, sepanjang sudah ada informasi dan penetapan resmi dari Pemkot Makassar.

“Sudah lama kami mau setor, tapi kami menunggu dulu informasi dari Pemkot. Begitu ada penetapan, langsung kami setor,” ujarnya.

Nurul juga memastikan bahwa laba lebih dari Rp200 juta tersebut merupakan laba bersih setelah seluruh kewajiban pajak diselesaikan. “Rp200 juta lebih ini sudah bersih setelah dipotong pajak,” pungkasnya.

PD Terminal Makassar Metro berharap Pemerintah Kota Makassar segera menetapkan besaran deviden agar penyetoran laba ke Kas Daerah bisa segera terealisasi dan berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, pengamat kebijakan publik dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr. Ahmad Rasyid, menilai mengendapnya laba Perusahaan Daerah justru menunjukkan lemahnya koordinasi antara manajemen Perusda dan pemerintah daerah sebagai pemilik modal.

“Secara prinsip, laba BUMD seharusnya tidak terlalu lama mengendap. Jika sudah jelas itu laba bersih, pemerintah daerah mestinya segera menetapkan deviden agar bisa masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menilai alasan menunggu penetapan deviden tidak bisa dijadikan pembenaran berlarut-larut, sebab mekanisme tersebut seharusnya sudah terjadwal setiap tahun.

“Ini menunjukkan ada persoalan tata kelola. Pemkot tidak boleh lambat, dan Perusda juga perlu mendorong agar keputusan itu segera keluar. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi BUMD lainnya,” tegasnya.

Menurut Ahmad, meski nilainya tidak terlalu besar, Rp200 juta tetap penting bagi kas daerah, terutama di tengah upaya meningkatkan efisiensi anggaran.

“Nilainya mungkin tidak fantastis, tapi ini soal disiplin pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah PAD itu penting,” pungkasnya. (drw)

Exit mobile version