MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda) Terminal Kota Makassar kembali menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Kota Makassar dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Biringkanaya–Tamalanrea, dr. Udin Malik, mengusulkan agar PD Terminal dilebur dan diganti dengan model bisnis baru yang lebih adaptif serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dr. Udin, PD Terminal saat ini menghadapi tantangan besar akibat perubahan perilaku masyarakat, baik penumpang maupun pelaku usaha transportasi.
Disrupsi di sektor transportasi membuat fungsi terminal konvensional semakin kehilangan relevansinya.
“PD Terminal menghadapi disrupsi perilaku penumpang dan pelaku usaha,” kata dr. Udin, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, masyarakat kini lebih memilih moda transportasi berbasis aplikasi dibandingkan angkutan umum yang mengandalkan terminal.
“Penumpang sekarang lebih banyak ke transportasi ojol. Terminal sekarang sudah tidak efektif lagi,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan.
Kondisi tersebut, lanjut dr. Udin, seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlangsungan PD Terminal.
Ia menilai, mempertahankan model bisnis lama justru berpotensi membebani keuangan daerah tanpa memberikan kontribusi optimal.
“Sebenarnya bukan komisiku. Tapi kalau saya kita tanya, saya lebih setuju PD Terminal diganti saja bisnisnya. Cari usaha yang lebih adaptif, yang bisa menguntungkan dan benar-benar meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia menekankan, usulan tersebut bukan bertujuan mematikan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melainkan mendorong transformasi agar aset dan potensi yang dimiliki pemerintah kota dapat dikelola secara lebih produktif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
“BUMD harus mengikuti perubahan. Kalau tidak relevan lagi, ya harus berani bertransformasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PD Terminal maupun Pemerintah Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait wacana peleburan dan pengalihan bisnis tersebut. (drw)
