Site icon Ujung Jari

Dishub Gowa Lakukan Penertiban dan Edukasi Masyarakat Terkait Fungsi Sidewalk dan Pedestrian

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pasca dilantik jadi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Gowa oleh Bupati Gowa Husniah Talenrang pada 31 Desember 2025 lalu, Agussalim Harahap betul-betul mengaplikasikan tugasnya tanpa adaptasi yang lama.

Usai melakukan perkenalan di lingkup kantor barunya di Dishub mulai dari sekretaris dinas, para kepala bidang, sub bidang hingga ke staf, mantan Inspektur Daerah Kabupaten Gowa ini memperlihatkan komitmennya menjalankan tugas secara amanah dan sesuai tupoksi.

Setiap hari, Kadishub turun ke jalanan bersama para anggotanya melakukan sosialisasi ke masyarakat di jalan raya baik kepada para pengendara kendaraan maupun para pemilik usaha jualan di pinggir jalan.

Hal paling penting disosialisasikan adalah fungsi sidewalk atau trotoar yang bangun khusus untuk Pedestrian atau untuk pejalan kali dan bukan untuk tempat parkir bagi kendaraan jenis apapun.

Dengan mengenakan seragam putih hitam lengkap dengan lencana atau atribut kedinasan di lengkapi pesawat HT (handy talky), Agussalim menyusuri trotoar jalan sekaligus pedestrian di sepanjang Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, mulai Senin kemarin hingga Kamis (8/1) ini.

PENERTIBAN. Personel Dishub Gowa saat melakukan penertiban di trotoar atau pedestrian Pandang-pandang. (foto/ist)

Seluruh pengendara sepeda motor maupun mobil yang memarkir kendaraannya di atas pedestrian diedukasi agar tidak memarkir kendaraan di atas trotoar dan pedestrian yang dibangun khusus untuk pejalan kaki.

Selain pengendara, para pemilik kedai, warung makanan, warung kelontong dan juga toko atau showroom kendaraan dan lainnya turut diedukasi agar tidak membiarkan pelanggannya yang berkendara memarkir kendaraan di atas pedestrian.

Apapun alasannya, penertiban terkait parkir tidak bisa ditawar-tawar. Kami Pemkab Gowa tidak pernah melarang para pedagang untuk berdagang tapi kami meminta dari agar pedagang bisa mengarahkan customer untuk tertib dengan tidak menggunakan trotoar atau pedestrian untuk digunakan parkir. Saya tidak akan toleransi. Saya sudah dapat perintah dari pimpinan sesuai amanat yang diberikan kepada Dishub, ” tegas Agussalim Harahap.

Dalam postingan akun IG @dishubgowa, Kadishub menyapa para pedagang makanan agar mengarahkan customer atau pengunjungnya untuk tidak parkir di pedestrian.

“Enaki coto ta’ daeng tapi lebih enak lagi kalau trotoar depan warung ta tidak jadi tempat parkir karena ini khusus untuk pejalan kaki bukan tempat parkir, ” kata Agussalim Harahap mengedukasi bijak salah seorang pemilik warung coto.

Dilakukannya penertiban pengguna pedestrian (parkir kendaraan) mendapat atensi masyarakat pengguna pedestrian atau pejalan kaki.

“Alhamdulillah ada gebrakan dari pihak Dishub dengan menertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar karena ini adalah pedestrian atau untuk pejalan kaki. Kalau ada kendaraan parkir di situ baik motor maupun mobil sangat menghalangi kami yang berjalan kaki karena kami juga disalahkan kalau jalan kaki di pinggir jalan karena tentu bahaya potensi kecelakaan lalulintas. Terimakasih pak Dishub karena sudah turun menertibkan sebab kami tidak berani menegur para pemilik kendaraan nanti malah picu konflik, ” kata Rahmawati Dg Caya, salah seorang pejalan kaki ditemui di pedestrian Pandang-pandang, Kamis siang.

Selain di batas kota Jl Sultan Hasanuddin, Dishub Gowa juga menertibkan penggunaan bahu jalan di batas kota kawasan Jl Tun Abdul Razak, Kelurahan Paccinongan. Di kawasan ini banyak aktivitas masyarakat melakukan usaha baik penjualan buah, bengkel berjalan alias menggunakan mobil sebagai kios, dan aktivitas lainnya yang menggunakan bahu jalan.

“Kita harus tertibkan karena salah satu pemicu adanya kemacetan adalah adanya kendaraan yang parkir sembarangan atau melakukan usaha di bahu jalan padahal dilarang, ” kata Kadishub Gowa. –

Exit mobile version