MAKASSAR, UJUNJARI.COM — Tim gabungan Tripika Kecamatan Biringkanaya menggelar kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta sejumlah bangunan liar yang melanggar aturan di sekitar Pasar Mandai, Kelurahan Sudiang, Jumat (9/1/2026) pagi.
Penertiban ini menyasar aktivitas perdagangan yang menggunakan fasilitas umum, khususnya pedestrian dan bahu jalan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan depan Pasar Mandai.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 Wita dan berlangsung hingga berita ini diturunkan, kegiatan tersebut masih berlangsung.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Kecamatan Biringkanaya, aparat kelurahan, TNI-Polri, serta personel BKO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain penertiban, tim gabungan juga melaksanakan kerja bakti guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.
Kasi Trantibum Kecamatan Biringkanaya, Ady M. Jacub, S.Sos, menyampaikan bahwa sebelum kegiatan dilaksanakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pemberitahuan kepada personel BKO Satpol PP untuk turut terlibat dalam penertiban.
“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan pengunjung pasar, sekaligus mencegah kemacetan dan potensi gangguan ketertiban di kawasan Pasar Mandai.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama. (**)
