JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menghadiri rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Kamis, 8 Januari 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian selaku Ketua Satgas.
Pertemuan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Ir. Dody Hanggodo, Kepala Staf Umum TNI yang juga Wakil Ketua Satgas Letjen TNI Richard Tampubolon, serta para sekretaris jenderal dari kementerian terkait.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas arahan Presiden Republik Indonesia yang menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa tim Satgas telah bekerja secara aktif dengan mengoordinasikan seluruh petugas yang berada di lokasi bencana, sekaligus menyempurnakan rencana percepatan pemulihan ke depan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah telah bergerak sangat cepat dan masif dalam satu bulan pertama masa tanggap dan pemulihan.
Berdasarkan data dan fakta lapangan, sebanyak 72 dari 78 ruas jalan nasional telah kembali tersambung, 17 jembatan bailey besar telah terpasang, serta 1.100 unit hunian sementara telah siap digunakan.
Selain itu, seluruh rumah sakit yang terdampak bencana, sebanyak 87 unit, bersama 860 puskesmas telah kembali melayani pasien. Aktivitas pendidikan, pasar, dan kegiatan ekonomi masyarakat juga dilaporkan telah berjalan secara bertahap.
Memasuki bulan kedua pada akhir Januari 2026, Seskab menekankan pentingnya percepatan dan perencanaan yang strategis serta akurat untuk segera dieksekusi, terlebih dengan telah dibentuknya Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Usai menerima penugasan langsung dari Presiden, Menteri Dalam Negeri langsung melakukan pengendalian dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan pemulihan pascabencana berjalan sesuai dengan rencana strategis yang telah disusun. (***)
