Site icon Ujung Jari

170 Lapak Dibongkar di Depan GOR Sudiang, Camat Biringkanaya Tegak Lurus Tegakkan Aturan: Warga Mendukung

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 170 lapak dan bangunan liar yang berdiri di depan Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, poros Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dibongkar pada Senin (12/1).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Juliaman, sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menegakkan aturan dan menata kawasan publik.

Pembongkaran melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, TNI-Polri, serta aparat terkait.

Camat Biringkanaya Juliaman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan lapak dan bangunan yang berdiri tanpa izin di atas fasilitas umum, drainase dan bahu jalan.

“Sebanyak 170 lapak kita tertibkan hari ini. Ini merupakan langkah tegas namun tetap humanis, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pemberian peringatan kepada para pemilik lapak agar membongkar secara mandiri,” ujar Camat Juliaman.

Ia menambahkan, kawasan poros Jalan Pajjaiang di depan GOR Sudiang merupakan jalur strategis yang harus bebas dari bangunan liar demi kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta estetika kota.

Pemerintah kecamatan akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah munculnya kembali lapak liar di lokasi tersebut.

Proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif. Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berharap penertiban ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Sejumlah warga menyatakan dukungan penuh terhadap pembongkaran lapak dan bangunan liar di depan GOR Sudiang.

Mereka menilai langkah tegas tersebut sangat tepat demi penataan kawasan dan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami warga sangat mendukung pembongkaran ini. Sudah lama kawasan depan GOR Sudiang terlihat semrawut. Luar biasa Pak Camat, gass terus Pak Camat,” ujar Sulaeman tokoh masyarakat setempat. (drw)

Exit mobile version