MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar Rapat Koordinasi Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup UIN Alauddin Makassar Tahun 2026 sebagai upaya penyegaran dan penguatan kinerja sumber daya manusia (SDM).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Rektor II Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin, 12 Desember 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro AUPK UIN Alauddin Makassar, Anwar Abubakar.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), para kepala bagian, Kepala Tata Usaha (KTU) fakultas, ketua tim kerja, kepala subbagian, serta pejabat terkait di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Dalam arahannya, Anwar Abubakar menegaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang akan segera ditindaklanjuti, khususnya dalam hal penataan dan pembinaan ASN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi).
“Dari pertemuan ini, ada beberapa rekomendasi yang akan kita tindak lanjuti dalam waktu dekat. Ini bagian dari upaya penyegaran SDM agar kinerja ASN semakin profesional dan bertanggung jawab,” ujar Anwar.
Ia juga menekankan bahwa setiap tenaga kependidikan (tendik) memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.
Apabila terdapat pegawai yang tidak optimal dalam menjalankan tusi, pimpinan unit kerja diminta untuk melakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika ada tendik yang tidak maksimal menjalankan tugasnya, langkah yang ditempuh sebenarnya sudah jelas dalam regulasi disiplin ASN. Tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penataan ASN di lingkungan UIN Alauddin Makassar dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan serta kinerja institusi secara keseluruhan. (Rls)
