Site icon Ujung Jari

DPRD Makassar Hilangkan Sosper, Dialihkan ke Pengawasan Langsung

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penganggaran tahun 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembenahan internal agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar bersifat seremonial.

Salah satu kebijakan strategis yang ditempuh adalah mengubah pola kegiatan sosialisasi peraturan daerah.

Jika sebelumnya difokuskan pada penyampaian regulasi, pada tahun 2026 kegiatan tersebut dialihkan menjadi pengawasan langsung DPRD di lapangan yang melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan berhubungan langsung dengan konstituen.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan evaluasi dan pembenahan dilakukan terhadap sejumlah program kerja DPRD, terutama pada aspek sistem penganggaran yang dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Untuk tahun 2026 ini, memang ada beberapa kegiatan yang kami evaluasi dan benahi, khususnya dalam sistem penganggaran. Tujuannya agar kegiatan DPRD lebih efektif dan berdampak langsung ke masyarakat,” ungkapnya di Kantor Sementara DPRD Makassar, Selasa (13/1).

Ia menjelaskan, perubahan nomenklatur kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan menjadi pengawasan DPRD merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi kontrol legislatif terhadap jalannya program pemerintah daerah.

Dalam skema baru tersebut, DPRD tidak lagi hanya menyampaikan aturan, tetapi turut mengawasi pelaksanaan program bersama SKPD terkait.

“Pengawasan ini dilakukan dengan melibatkan SKPD secara langsung, terutama untuk melihat program kerja yang sedang berjalan maupun mengevaluasi program yang telah dilaksanakan sebelumnya,” jelasnya.

Melalui pola pengawasan langsung ini, Ia berharap pelaksanaan program pemerintah tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Ia optimistis pendekatan tersebut akan membuat masyarakat lebih merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari. “Insyaallah, dengan pola ini sentuhan program kerja pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Selain pembenahan sistem penganggaran, DPRD Makassar juga menaruh perhatian besar pada optimalisasi kinerja kelembagaan. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan serta seluruh anggota dewan akan dimaksimalkan sepanjang tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dapat tercapai lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, keberhasilan Propemperda sangat bergantung pada soliditas dan sinergi seluruh unsur di DPRD.

“Kami tentu berharap dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar target-target program, termasuk Propemperda tahun 2026, bisa terealisasi secara maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa dalam kegiatan pengawasan nantinya, SKPD akan memaparkan secara terbuka program kerja mereka di hadapan konstituen anggota DPRD. Paparan tersebut mencakup rencana program, progres pelaksanaan, hingga hasil dari program yang telah dijalankan.

“Di situ letak fungsi pengawasan DPRD kita ingin melihat sejauh mana program pemerintah benar-benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan diketahui secara terbuka oleh publik,” jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, Ia berharap masyarakat tidak lagi merasa asing atau bertanya-tanya terkait program kerja SKPD. Masyarakat diharapkan dapat memahami secara jelas program-program pemerintah yang tersedia, sekaligus memanfaatkan hasil pembangunan secara langsung.

“Langkah evaluasi dan pembenahan ini menjadi sinyal kami sebagai pegawai yang melayani dewan ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah di tahun 2026 digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.

Exit mobile version