SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Kabupaten Soppeng dikenal sejak lama sebagai salah satu daerah penghasil tembakau di Sulawesi Selatan. Potensi tersebut mendorong tumbuhnya sejumlah usaha pabrik rokok yang dikelola masyarakat setempat dan tergabung dalam Himpunan Pengusaha Rokok serta Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
Melihat prospek usaha rokok yang dinilai masih menjanjikan, Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, melakukan kunjungan koordinasi ke Kabupaten Soppeng dan diterima langsung oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, di Kantor Bupati, Rabu (14/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas keberadaan dan pengembangan usaha rokok rakyat di Soppeng, khususnya yang berada dalam wadah SIHT.
Usai pertemuan, Bupati Soppeng mengajak Kepala Bea Cukai Parepare meninjau langsung sentra industri tembakau di Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, yang selama ini dikenal sebagai pusat industri hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.
Kunjungan ini menjadi koordinasi awal tahun sekaligus ajang silaturahmi antara Bea Cukai Parepare dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas penguatan sinergi dan kerja sama dalam rangka peningkatan pengawasan, optimalisasi penerimaan cukai, serta pengembangan sektor hasil tembakau di daerah.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, menyampaikan komitmennya untuk bersinergi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Sesuai arahan Bupati, Bea Cukai berencana hadir secara reguler di Soppeng guna memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan.
“Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui peningkatan koordinasi, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang cukai. Kehadiran Bea Cukai secara reguler diharapkan mampu mengoptimalkan potensi daerah, termasuk sektor hasil tembakau,” ujarnya.
Selain itu, Bea Cukai Parepare juga siap mendukung pengembangan petani tembakau melalui diskusi dan koordinasi, termasuk pelaksanaan forum group discussion (FGD).
Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Bea Cukai akan menugaskan beberapa personel di Kabupaten Soppeng serta menyiapkan dukungan personel mobile apabila diperlukan.
Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian Bea Cukai Parepare.
Ia menegaskan bahwa wilayah Cabbenge memiliki sejarah panjang sebagai sentra produksi rokok tembakau yang pernah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan cukai di Sulawesi Selatan.
“Sejak dulu Soppeng dikenal sebagai daerah penghasil tembakau dan rokok. Namun seiring perkembangan zaman, modernisasi peralatan, dan perubahan selera pasar, kontribusi tersebut perlahan mengalami penurunan,” jelasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa sejak menjabat, ia menerima banyak masukan dari masyarakat Cabbenge terkait berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha tembakau.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen menertibkan produk rokok yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong pelaku usaha masuk ke dalam Sentra Industri Hasil Tembakau.
“Terkait dukungan fasilitas, Pemkab Soppeng siap menyediakan gedung dengan skema pinjam pakai untuk Bea Cukai. Ini sebagai bentuk dukungan agar pengawasan, penertiban, dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Ke depan, Bupati berharap dapat dilakukan kunjungan lapangan bersama lintas instansi sebagai bentuk kepedulian dan ketegasan pemerintah dalam menata sektor hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.
“Ini merupakan hal yang serius bagi kami, sehingga perlu langkah konkret dan terkoordinasi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Perusda Lamataesso. (Daus)
