MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas PT Bomar apabila hasil pemeriksaan di lapangan membuktikan adanya pelanggaran lingkungan berupa pembuangan limbah mentah ke drainase dan kanal di kawasan Industri Makassar (KIMA).
Kepala DLH Kota Makassar, Helmi Budiman, mengatakan pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran tersebut dan akan segera melakukan pengecekan langsung.
“Tentu kami akan tindak lanjuti segera. Minggu lalu sudah ada laporan dari masyarakat,” ujar Helmi saat dikonfirmasi, Kamis (15/1).
Helmi menegaskan, DLH tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika hasil temuan di lapangan menunjukkan PT Bomar melakukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan.
“Jika hasil temuan di lapangan mengarah ke PT Bomar dan terbukti melakukan pelanggaran, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Menurut Helmi, DLH akan mempelajari jenis dan karakteristik limbah yang diduga dibuang, sekaligus menelusuri sistem pengelolaan limbah perusahaan tersebut.
Penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, penegakan hukum lingkungan menjadi prioritas DLH Kota Makassar guna melindungi kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama di kawasan industri yang rawan pencemaran.
Sebelumnya, warga melaporkan adanya dugaan pembuangan limbah mentah yang dialirkan langsung ke saluran drainase dan kanal di kawasan KIMA.
Dugaan tersebut mengarah pada aktivitas operasional PT Bomar. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bomar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (drw)
